PURWASUKA - Gempa bumi M 6,1 di Mentawai kini sedang jadi perbicangan publik. Diketahui, becana alam ini bisa membuat sejumlah bangunan rusak.
Untuk meminimalisir bagunan rusak akibat gempa bumi, ada sejumlah cara yang bisa kalian lakukan. Salah satunya dengan mengetahui cara membuat pondasi rumah anti gempa.
Lantas, bagaimana cara membuat pondasi rumah anti gempa? Simak Ini;
Dikutip dari laman antigempa.com, inilah cara membuat pondasi anti gempa yang tepat dan kuat.
Sebelum memulai membangun pondasi anti gempa, ada beberapa hal yang perlu Anda pahami dan persiapan agar prosesnya lancar.
Beberapa hal yang perlu dipahami tersebut yaitu:
- Galilah tanah kira-kira sedalam 70 cm kemudian buatlah dinding tanah dalam posisi miring dengan perbandingan 5:1 agar tanah dapat menahan dengan kokoh.
- Lapisi bagian dasar galian dengan timbunan pasir sedalam 10 cm.
- Dalam membuat pondasi, usahakan tingginya mencapai 45 hingga 60 cm.
- Jika pondasi dibuat dengan batu kali, maka campurannya harus dibuat dengan perbandingan 1 semen : 4 pasir.
- Bila membuat pondasi menerus, sloof harus dibuat setiap 1,5 m dengan tulang baja berdiameter 12 mm.
- Terakhir, letakkan sloof atau balok pondasi di atas pondasi agar tumpuan bebannya lebih merata. Slof harus dibuat dari 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil dan air setengah dari volume semen.
Cara Membuat Pondasi Rumah Anti Gempa
1. Bangun Pondasi Anti Gempa di Tanah yang Keras - Agar bangunan tetap stabil dan kuat, maka pondasi harus dibuat di atas tanah yang keras dan kokoh.
Alasannya, fungsi utama pondasi adalah untuk mengalirkan beban bangunan ke tanah di sekitarnay, sehingga bangunan tetap dapat bertahan dengan baik.
2. Tanam Pondasi Anti Gempa Cukup Dalam - Pada umumnya pondasi anti gempa menggunakan sistem pondasi batu kali menerus yang dapat menghubungkan pondasi dengan sloof.
Agar makin kuat, letakkan pondasi batu kali minimal pada kedalaman 45 cm dari permukaan tanah untuk bangunan rumah yang terdiri dari satu lantai.
Sedangkan untuk rumah dua lantai, posisikan pondasi sekurang-kurangnya pada kedalaman 60 cm dari permukaan tanah agar lebih kuat.
Agar daya tahannya lebih terjamin, Anda juga bisa menambahkan pondasi telapak atau pondasi sumuran pada beberapa lokasi pondasi tertentu.
3. Pondasi Anti Gempa Dibuat Menerus - Kunci rumah agar tahan gempa yaitu pondasi anti gempa harus dibuat dengan cara menerus tanpa terputus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
Terkini
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya