BANJAR - Polisi menangkap dua orang berinisial RAP dan HD yang diduga akan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis hexymer dan tramadol di Kabupaten Banjar. Kedua pelaku ditangkap di depan pos polisi lalu lintas.
Kapolres Banjar, AKBP Catur Bayu Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal dari pelaku RAP saat mengendarai sepeda motor dengan membonceng HD tidak menggunakan helm. Ketika melewati pos polisi diberhentikan oleh dua orang polisi lalulintas.
Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan banyak obat-obatan.
"Tersangka RAP dan HD selanjutnya diamankan satuan narkoba Polres Banjar atas kepemilikan obat hexymer dan tramadol" katanya, Selasa (30/8/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Kusyata pelaku RAP dan HD menguasai satu botol obat warna kuning diduga obat hexymer sebanyak 64 butir, satu buah pot warna putih bertuliskan hexymer berisi obat warna kuning sebanyak 600 butir, 41 kaplet obat jenis tramadol hcl dan enam kaplet obat psikotropika jenis merlopam.
"Para Tersangka RAP dan HD rencana obat-obatan tersebut akan diedarkan sendiri di wilayah Banjar," katanya.
Kusyata menerangkan, modus kedua pelaku sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan obat jenis hexymer dan atau obat jenis tramadol yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu
Saat ini RAP dan HD ditahan di rumah tahanan negara Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Tersangka RAP dan HD dijerat dengan pasal 196 danhh atau pasal 197 dan atau pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 62 UU RI No.05 tahun 1997 tentang Psikotopika. dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya. ***
Baca Juga: Cegah Narkoba, Polres Subang Gelar Kegiatan P4GN di SMA PGRI 1 Subang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA