BANJAR - Polisi menangkap dua orang berinisial RAP dan HD yang diduga akan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis hexymer dan tramadol di Kabupaten Banjar. Kedua pelaku ditangkap di depan pos polisi lalu lintas.
Kapolres Banjar, AKBP Catur Bayu Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal dari pelaku RAP saat mengendarai sepeda motor dengan membonceng HD tidak menggunakan helm. Ketika melewati pos polisi diberhentikan oleh dua orang polisi lalulintas.
Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan banyak obat-obatan.
"Tersangka RAP dan HD selanjutnya diamankan satuan narkoba Polres Banjar atas kepemilikan obat hexymer dan tramadol" katanya, Selasa (30/8/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Kusyata pelaku RAP dan HD menguasai satu botol obat warna kuning diduga obat hexymer sebanyak 64 butir, satu buah pot warna putih bertuliskan hexymer berisi obat warna kuning sebanyak 600 butir, 41 kaplet obat jenis tramadol hcl dan enam kaplet obat psikotropika jenis merlopam.
"Para Tersangka RAP dan HD rencana obat-obatan tersebut akan diedarkan sendiri di wilayah Banjar," katanya.
Kusyata menerangkan, modus kedua pelaku sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan obat jenis hexymer dan atau obat jenis tramadol yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu
Saat ini RAP dan HD ditahan di rumah tahanan negara Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Tersangka RAP dan HD dijerat dengan pasal 196 danhh atau pasal 197 dan atau pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 62 UU RI No.05 tahun 1997 tentang Psikotopika. dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya. ***
Baca Juga: Cegah Narkoba, Polres Subang Gelar Kegiatan P4GN di SMA PGRI 1 Subang
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar