PURWAKARTA – Kemelut penyelesaian PAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 telah sampai di telinga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.
Kepala BPKP Jabar langsung turun tangan dengan memberikan tenggang waktu kepada kedua belah pihak untuk melakukan penyelesaian PAPBD Tahun 2022 sampai tanggal 15 September 2022 ini.
Melalui surat dengan nomor S-667/PW10/3/2022, Kepala BPKP Jawa Barat memberikan tiga atensi dan saran atas penyelesaian PAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Pertama, yang tercantum dalam surat per tanggal 8 September 2022 itu, meminta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Pimpinan DPRD supaya membangun Kembali komunikasi di antara kedua belah pihak, serta fokus pada pencapaian tujuan Bersama.
Kedua, BPKP Jabar meminta Pemkab dan pimpinan DPRD Purwakarta untuk memformulasikan secara tepat penyediaan anggaran dalam PAPBD Tahun 2022.
Yakni, merealisasikan program-program penting yang dapat mendorong kesejahteraan rakyat, dan khususnya program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang sedang dihadapi.
Ketiga, BPKP meminta pemkab dan DPRD Purwakarta untuk mengkoordinasikqn dan mengawasi pelaksanaan program/kegiatan penanganan dampak inflasi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta.
“Kami berpendapat kondisi penyusunan PAPBD Tahun 2022 yang tidak segera diselesaikan akan dapat mempengaruhi pencapaian tujuan pembangunan nasional, dan lebih jauh berpotensi terhadap turunnya kepercayaan (reputasi) publik kepada kedua lembaga (Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Purwakarta),” ujar Mulyana Kepala BPKP Jabar dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Tambahnya, hal itu penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga efektivitas serta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Come Back Is Real! Persib Taklukan Arema FC dengan Skor 2-1
Untuk diketahui, sebelumnya ramai pemberitaan berdasarkan kondisi yang diketahui publik bahwa DPRD Purwakarta dianggap "malas" membahas PAPBD atau APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan PAPBD 2022 tersebut seharusnya dapat dibahas dan diselenggarakan di bulan juli dan agustus, namun hal itu molor.
Bahkan, pembahasan LKPJ TA 2021 kabupaten Purwakarta pun masih bergulir di tangan DPRD. Belum lagi pembahasan RAPBD 2023 yang seharusnya bisa diselenggarakan di antara bulan Oktober hingga November tahun ini.
Menyikapi hal itu, masyarakat Purwakarta berharap kisruh yang disinyalir terjadi akibat adanya kepentingan dari kedua lembaga tersebut yang sama-sama belum terakomodir, bisa segera terselesaikan.
Dan kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat lebih utama agar bisa segera terwujud. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merawat Budaya Lewat Kopi, Cublak Suweng Hadir dengan Cerita dan Filosofi Nusantara
-
Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
The Killing Vote: Potret Kegagalan Hukum yang Melahirkan Vigilantisme
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak