Subang - Tim pusat kajian anggaran dari Badan Keahlian DPR RI mengunjungi Kabupaten Subang dalam rangka pengumpulan data sampling atau locus penelitian data anggaran.
Kunjungan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni yang bertempat di Aula BP4D Subang, Rabu (14/9/2022).
Kunjungan tersebut sebagai upaya menjadikan Kabupaten Subang sebagai sampling penelitian data anggaran dan diskusi terkait beberapa hal, diantaranya adalah kondisi infrastruktur.
Selain itu, jumlah anggaran yang berasal dari APBN dan APBD untuk keperluan belanja infrastruktur, DAK fisik, permasalahan dalam pengelolaan transfer ke daerah serta harapan Pemkab Subang kepada Pemerintah Pusat dalam mengelola transfer ke daerah.
Kepala Pusat Kajian Anggaran, Drs. Helmizar menjelaskan tentang transfer ke daerah dan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang, tugas pokok dan fungsi pusat kajian anggaran, produk PKA, permasalahan infrastruktur daerah dan pengelolaan tranfer ke Daerah serta dana Desa.
Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto menjelaskan terkait dana transfer Daerah untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, alokasi APBN dan APBD Kabupaten Subang dalam Perpres 87 Tahun 2021.
Masalah utama dalam pengelolaan transfer diantaranya mengenai transfer dana bagi hasil, DBH dan DTU serta bantuan keuangan dari Provinsi yang dinilai belum transparan yang mewajibkan pensyaratan pada tiap tahapan penyalurannya.
Pemerintah Daerah mendapatkan masalah dalam pelaksanaan pembangunan jika pemerintah daerah tidak menyampaikan persyaratan atau telat, maka akan ditunda dan ada pemotongan penyaluran yang tentunya akan berpengaruh dalam penyerapannya.
“Pemda berharap agar ketentuan yang mewajibkan laporan persyaratan penyaluran dana transfer tidak diberlakukan untuk dana yang bersifat blockgrand, karena transfer tersebut akan membantu dalam penyerapan pembangunan dengan tepat waktu,” kata Hari Rubiyanto.
Sementara itu, Sekda Subang, Asep Nuroni mengungkapkan mengenai pertumbuhan transfer daerah dari tahun 2020 hingga 2022 yang mengalami fluktuasi, kenaikan DAK Fisik terjadi setiap tahunnya dan pendapatan empat tahun terakhir yakni dari tahun 2018-2021 meningkat sebesar 2,96 persen.(*)
Baca Juga: DPRD Subang MoU Dengan Kejari Terkait Perdata dan Tata Usaha Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan
-
Reuni Pemain Sinetron Jinny Oh Jinny, Kehadiran Diana Pungky Bikin Salfok Penggemar
-
Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!
-
5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Baru Tayang 4 Episode, Drama The Scarecrow Sudah Menebar Banyak Tanda Tanya
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Marc Klok Siap Sikut Nama-nama Beken Demi Tempat Utama Timnas Indonesia
-
Viral Polisi di Sumut Diduga Isap Vape Narkoba, Kompol DK Kini Dipatsus
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi