Subang - Tim pusat kajian anggaran dari Badan Keahlian DPR RI mengunjungi Kabupaten Subang dalam rangka pengumpulan data sampling atau locus penelitian data anggaran.
Kunjungan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni yang bertempat di Aula BP4D Subang, Rabu (14/9/2022).
Kunjungan tersebut sebagai upaya menjadikan Kabupaten Subang sebagai sampling penelitian data anggaran dan diskusi terkait beberapa hal, diantaranya adalah kondisi infrastruktur.
Selain itu, jumlah anggaran yang berasal dari APBN dan APBD untuk keperluan belanja infrastruktur, DAK fisik, permasalahan dalam pengelolaan transfer ke daerah serta harapan Pemkab Subang kepada Pemerintah Pusat dalam mengelola transfer ke daerah.
Kepala Pusat Kajian Anggaran, Drs. Helmizar menjelaskan tentang transfer ke daerah dan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang, tugas pokok dan fungsi pusat kajian anggaran, produk PKA, permasalahan infrastruktur daerah dan pengelolaan tranfer ke Daerah serta dana Desa.
Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto menjelaskan terkait dana transfer Daerah untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, alokasi APBN dan APBD Kabupaten Subang dalam Perpres 87 Tahun 2021.
Masalah utama dalam pengelolaan transfer diantaranya mengenai transfer dana bagi hasil, DBH dan DTU serta bantuan keuangan dari Provinsi yang dinilai belum transparan yang mewajibkan pensyaratan pada tiap tahapan penyalurannya.
Pemerintah Daerah mendapatkan masalah dalam pelaksanaan pembangunan jika pemerintah daerah tidak menyampaikan persyaratan atau telat, maka akan ditunda dan ada pemotongan penyaluran yang tentunya akan berpengaruh dalam penyerapannya.
“Pemda berharap agar ketentuan yang mewajibkan laporan persyaratan penyaluran dana transfer tidak diberlakukan untuk dana yang bersifat blockgrand, karena transfer tersebut akan membantu dalam penyerapan pembangunan dengan tepat waktu,” kata Hari Rubiyanto.
Sementara itu, Sekda Subang, Asep Nuroni mengungkapkan mengenai pertumbuhan transfer daerah dari tahun 2020 hingga 2022 yang mengalami fluktuasi, kenaikan DAK Fisik terjadi setiap tahunnya dan pendapatan empat tahun terakhir yakni dari tahun 2018-2021 meningkat sebesar 2,96 persen.(*)
Baca Juga: DPRD Subang MoU Dengan Kejari Terkait Perdata dan Tata Usaha Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123