Subang - Tim pusat kajian anggaran dari Badan Keahlian DPR RI mengunjungi Kabupaten Subang dalam rangka pengumpulan data sampling atau locus penelitian data anggaran.
Kunjungan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni yang bertempat di Aula BP4D Subang, Rabu (14/9/2022).
Kunjungan tersebut sebagai upaya menjadikan Kabupaten Subang sebagai sampling penelitian data anggaran dan diskusi terkait beberapa hal, diantaranya adalah kondisi infrastruktur.
Selain itu, jumlah anggaran yang berasal dari APBN dan APBD untuk keperluan belanja infrastruktur, DAK fisik, permasalahan dalam pengelolaan transfer ke daerah serta harapan Pemkab Subang kepada Pemerintah Pusat dalam mengelola transfer ke daerah.
Kepala Pusat Kajian Anggaran, Drs. Helmizar menjelaskan tentang transfer ke daerah dan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang, tugas pokok dan fungsi pusat kajian anggaran, produk PKA, permasalahan infrastruktur daerah dan pengelolaan tranfer ke Daerah serta dana Desa.
Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto menjelaskan terkait dana transfer Daerah untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, alokasi APBN dan APBD Kabupaten Subang dalam Perpres 87 Tahun 2021.
Masalah utama dalam pengelolaan transfer diantaranya mengenai transfer dana bagi hasil, DBH dan DTU serta bantuan keuangan dari Provinsi yang dinilai belum transparan yang mewajibkan pensyaratan pada tiap tahapan penyalurannya.
Pemerintah Daerah mendapatkan masalah dalam pelaksanaan pembangunan jika pemerintah daerah tidak menyampaikan persyaratan atau telat, maka akan ditunda dan ada pemotongan penyaluran yang tentunya akan berpengaruh dalam penyerapannya.
“Pemda berharap agar ketentuan yang mewajibkan laporan persyaratan penyaluran dana transfer tidak diberlakukan untuk dana yang bersifat blockgrand, karena transfer tersebut akan membantu dalam penyerapan pembangunan dengan tepat waktu,” kata Hari Rubiyanto.
Sementara itu, Sekda Subang, Asep Nuroni mengungkapkan mengenai pertumbuhan transfer daerah dari tahun 2020 hingga 2022 yang mengalami fluktuasi, kenaikan DAK Fisik terjadi setiap tahunnya dan pendapatan empat tahun terakhir yakni dari tahun 2018-2021 meningkat sebesar 2,96 persen.(*)
Baca Juga: DPRD Subang MoU Dengan Kejari Terkait Perdata dan Tata Usaha Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring