PURWAKARTA – Polemik pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 hingga kini masih belum menemukan titik terang. Bahkan ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi atau Haji Amor hingga kini terkesan masih enggan menyelesaikan persoalan tersebut.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku telah bertemu dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat untuk membahas hal tersebut. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkab Purwakarta disarankan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Alhamdulillah kita sudah berkonsultasi dari awal dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Hari ini kita sedang menyusun Perkada tersebut,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat konferensi pers di halaman Gedung Negara, Jumat (16/9/2022).
Dalam pembentukan Perkada tersebut, kata Anne, pihaknya diberikan tenggang waktu hingga 7 hari lamanya. Tak hanya itu, kata perempuan yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, pihaknya diminta mengevaluasi segala persoalan menyangkut Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Kita juga mengevaluasi dari awal sampai akhir bersama pak Setwan, kemudian ada pak Sekda, Kabag Hukum, Kabag Risdang dan kepala BKD. Saya memastikan bahwa mekanisme ini sudah sesuai,” jelasnya.
Dengan cara ini, Bupati Anne berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mempersoalkan bahwa paripurna absah atau tidak.
Di kesempatan tersebut, Ambu Anne menegaskan pihaknya hanya mengutamakan dan fokus pada pembangunan Kabupaten Purwakarta kedepan.
“Sekarang kita harus berjalan ke depan, tidak lagi melihat ke belakang, karena pemerintah daerah kabupaten juga sudah menyiapkan solusi agar pembangunan dan yang lainnya bisa berjalan seperti biasanya,” tandasnya.
Masih menurut Ambu Anne, pihaknya tak mau lagi mempersoalkan hal-hal yang sudah terjadi mengenai polemik pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Ia berharap penyusunan Perkada bisa menjadi solusi persoalan tersebut.
Baca Juga: Untuk Kenyamanan Jamaah, Ada 2.200 Pekerja Bersihkan Masjidil Haram
Seperti diketahui, pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 belum bisa dilakukan. Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi atau Haji Amor terkesan masih enggan menyelesaikan persoalan tersebut.
Tak heran, tak sedikit pihak yang mengecam sikap Haji Amor ini. Bahkan beredar kabar, gagalnya beberapa kali Sidang Paripurna ini ada yang mengaturnya oleh pihak tertentu. Diduga terkait dengan kepentingan Tahun Anggaran 2023 yang belum diakomodir oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (*)
Berita Terkait
-
Unjuk Rasa Buruh di Purwakarta Tolak Kenaikan Harga BBM dan Omnibus Law
-
Soal Haji Amor Tinggalkan Ruang Sidang Paripurna, Pengamat: Memalukan
-
Lagi, Haji Amor Tak Hadir Saat Sidang Paripurna, Bikin Anggota DPRD Purwakarta Geram
-
Jelang Musim Hujan, BPBD Ingatkan Masyarakat Purwakarta Waspada Banjir dan Longsor
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
-
Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina
-
HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi