/
Jum'at, 16 September 2022 | 13:50 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA – Polemik pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 hingga kini masih belum menemukan titik terang. Bahkan ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi atau Haji Amor hingga kini terkesan masih enggan menyelesaikan persoalan tersebut.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku telah bertemu dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat untuk membahas hal tersebut. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkab Purwakarta disarankan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Alhamdulillah kita sudah berkonsultasi dari awal dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Hari ini kita sedang menyusun Perkada tersebut,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat konferensi pers di halaman Gedung Negara, Jumat (16/9/2022).

Dalam pembentukan Perkada tersebut, kata Anne, pihaknya diberikan tenggang waktu hingga 7 hari lamanya. Tak hanya itu, kata perempuan yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, pihaknya diminta mengevaluasi segala persoalan menyangkut Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

“Kita juga mengevaluasi dari awal sampai akhir bersama pak Setwan, kemudian ada pak Sekda, Kabag Hukum, Kabag Risdang dan kepala BKD. Saya memastikan bahwa mekanisme ini sudah sesuai,” jelasnya.

Dengan cara ini, Bupati Anne berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mempersoalkan bahwa paripurna absah atau tidak. 

Di kesempatan tersebut, Ambu Anne menegaskan pihaknya hanya mengutamakan dan fokus pada pembangunan Kabupaten Purwakarta kedepan.  

“Sekarang kita harus berjalan ke depan, tidak lagi melihat ke belakang, karena pemerintah daerah kabupaten juga sudah menyiapkan solusi agar pembangunan dan yang lainnya bisa berjalan seperti biasanya,” tandasnya.

Masih menurut Ambu Anne, pihaknya tak mau lagi mempersoalkan hal-hal yang sudah terjadi mengenai polemik pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Ia berharap penyusunan Perkada bisa menjadi solusi persoalan tersebut. 

Baca Juga: Untuk Kenyamanan Jamaah, Ada 2.200 Pekerja Bersihkan Masjidil Haram

Seperti diketahui, pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 belum bisa dilakukan. Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi atau Haji Amor terkesan masih enggan menyelesaikan persoalan tersebut. 

Tak heran, tak sedikit pihak yang mengecam sikap Haji Amor ini. Bahkan beredar kabar, gagalnya beberapa kali Sidang Paripurna ini ada yang mengaturnya oleh pihak tertentu. Diduga terkait dengan kepentingan Tahun Anggaran 2023 yang belum diakomodir oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (*)

Load More