JAKARTA - Upaya banding Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditolak, Senin (19/9/2022). Ditolaknya banding Ferdy Sambo ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo, Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada sidang hari ini memutuskan menolak banding tersebut. Dengan demikian, ditolaknya banding ini menguatkan putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," ujarnya mengutip YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya, diketahuiu bahwa sidang banding ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Pada sidang ini, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjadi pimpinan sidang dan didampingi empat Inspektur Jenderal lainnya.
Sementara itu sebelum sidang dimulai, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil putusan sidang banding ini final dan mengikat. Artinya tidak ada kasasi atau peninjauan kembali.
Menurutnya, banding ini adalah upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," terangnya pada Senin (19/9/2022).
Dia menerangkan, hasil sidang banding ini kemudian akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri untuk segera diproses PTDH terhadap Ferdy Sambo.
Adapun prosesnya, memakan waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.
Baca Juga: Ini Kejelian Taktik Shin Tae-yong untuk Membalikkan Keadaan Timnas Indonesia U-20
"As SDM memilikimu waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya
-
Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam
-
Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi
-
Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza
-
Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!
-
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi