KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang menyatakan pemeriksaan terkait kasus fee 5 persen pokok pikiran (Pokir) telah selesai. Hal ini dikatakan Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana.
Meski sudah dinyatakan selesai, Martha mengatakan, bahwa hingga kini penyidik belum bisa memastikan kasus ini bisa dilanjut atau tidak. Pasalnya tidak akan ada lagi pemanggilan terhadap sejumlah pihak.
Pihaknya pun kini tengah fokus untuk melengkapi berkas-berkas kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya. Terkait hasil, Martha mengungkapkan akan menyampaikannya setelah semuanya lengkap.
"Pemeriksaan sudah selesai dan tidak ada pemanggilan lagi. Hasilnya seperti apa kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan. Nanti setelah semua siap akan kami sampaikan ke masyarakat," ujarnya, Senin (26/9/2022).
Dia menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik yakni memanggil sejumlah orang yang diduga mengetahui terkait kasus proyek pokir DPRD Kabupaten Karawang.
Adapun yang diperiksa mulai dari anggota DPRD, sekretariat dewan, pejabat di lingkungan dinas hingga para kontraktor.
"Semua sudah kami periksa sesuai porsi masing-masing," katanya mengutip dari jabar.inews.id.
Martha mengatakan, pelaksanaan kegiatan pokir baik di DPRD ataupun dinas-dinas harus diubah. Dia meminta agar ke depan pokir lebih mengutamakan mekanisme lelang atau kalaupun penunjukan langsung atau PL harus melalui online.
"Jangan seperti sekarang ini PL dilakukan secara manual. Harus menggunakan sistem online hingga potensi korupsinya semakin kecil," terangnya.
Baca Juga: WAGs Timnas Inggris Nonton Piala Dunia 2022 Qatar dari Kapal Pesiar Seharga Rp 16 Triliun
Selama menangani kasus pokir di Karawang ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. Hal utama yaitu porsi antara penunjukan langsung dan lelang lebih banyak penunjukan langsung. Oleh karena itu dia meminta agar proyek pokir harus lebih banyak dilaksanakan secara lelang.
"Harus diubah caranya biar semua kebagian. Kalau pakai cara yang sekarang menutup akses pihak (pemborong) lain," pungkas Martha. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Semen Padang vs Persebaya, Bernardo Tavares Waspadai Jebakan Blok Rendah Kabau Sirah
-
Di Balik Kisah Fantasi Big Fish: Mengubah Cara Pandang Kita Pada Kematian
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta
-
Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Hanya Satu yang Tercecer! 17 Tim Liga 1 Lolos Lisensi, PSBS Biak Ada Apa?