Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempertanyakan soal dugaan kasus suap dan gratifikasi yang membelit kadernya Lukas Enembe murni soal hukum atau ada muatan politiknya. Pasalnya Demokrat miliki pengalaman tersendiri berkaitan dengan Lukas Enembe.
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau (Lukas) tersebut serta membaca pengalaman empiric pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
"Mengapa kami bersikap seperti ini? Karena partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan pak Lukas Enembe," sambungnya.
AHY lantas membeberkan soal adanya dugaan intervensi elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur Papua menemani Lukas Enembe.
"Pada 2017, partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap pak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu," tuturnya.
AHY mengatakan, soal penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua dalam Pilkada Papua, tentu sepenuhnya merupakan kewenangan partai Demokrat, apalagi waktu itu Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.
"Ketika itu, pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," tuturnya.
Namun menurutnya upaya intervensi itu bisa teratasi. Hanya saja AHY mengklaim tak sampai di situ. Upaya intervensi juga terjadi ketika wakil gubernur Papua yang menemani Lukas meninggal dunia.
"Upaya untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap pak Lukas. Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," tuturnya.
Baca Juga: "Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"
Lebih lanjut, AHY mempertanyakan, soal penetapan tersangka terhadap Lukas oleh KPK yang diklaimnya dilakukan tanpa dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
"Pada tanggal 5 September 2022, tanpa pemeriksaan sebelumnya, pak Lukas langsung ditetapkan sebagai tersangka. Beliau dijerat dengan pasal baru, yakni pasal 11 atau 12 Undang-Undang Tipikor tentang delik gratifikasi," pungkasnya.
KPK sebelumnya menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.
"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).
Lukas Enemebe Mangkir
Sebelumnya Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari agenda pemanggilan itu, Lukas bakal diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Sulit Berkomunikasi dengan Lukas Enembe Sejak jadi Tersangka KPK, AHY: Dia Sudah 4 Kali Kena Stroke
-
Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua
-
Obat dari Singapura Sudah Tiba, Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Membaik
-
"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"
-
AHY: Jokowi Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP: Mestinya Ucapan AHY untuk Refleksi Diri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh