PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 9 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Sumedang
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Kuningan
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Cianjur
15. Kabupaten Sukabumi
16. Kabupaten Ciamis
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten dan Kota Cirebon
19. Kabupaten Garut
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 10 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupateb Sumedang
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Kuningan
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Ciamis
15. Kota Banjar
16. Kabupaten Garut
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten dan Kota Cirebon
Peringatan Dini BMKG Berlaku Ahad 8 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bandung
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Sumedang
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Kuningan
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Bandung Barat
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Ciamis
15. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
16. Kabupaten dan Kota Cirebon ***
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Senin 9 Januari 2023, Berikut Informasinya
-
Masyarakat di Pesisir Diminta Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah
-
Mencakup 4 Kecamatan, Ini Peta Bahaya Gempa Cianjur Yang Diterbitkan BMKG
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Hujan Lebat Hingga Gelombang 4 Meter Di Daerah Ini
-
Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Diprediksi akan Mengguyur Jawa Tengah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA