PURWASUKA - Desa Mulyasari di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang setiap tahun diterjang banjir. Salah satu upaya untuk mencegah, banjir datang setiap tahun perlu dibangun embung.
Pemerintah Kabupaten Subang pun berupaya mendorong Kementerian PUPR agar membangun embung di Mulyasari Bobos dan Rancahilir. Keberadaan embung ini diyakni bisa menampung air hujan yang sehingga tidak menyebabkan banjir.
Asisten Daerah (Asda) 1, Pemkab Subang, Rahmat Efendi mengatakan, Bupati Subang sudah berupaya mendorong pemerintah pusat agar segera membangun embung di lokasi banjir tahunan itu.
Sambungnya, bahkan tanah dan proses perencanaannya sudah lengkap tinggal kemudian menunggu pengerjaan oleh Kementrian PUPR.
"Kang Jimat selaku Bupati Subang akan mendorong kembali kementerian PUPR untuk segera membangun embung-embung di wilayah tersebut untuk mengendalikan banjir yang kerap terjadi," ucapnya.
Dia menerangkan, banjir ini terjadi setiap tahun terlebih ketika musim puncak musim hujan. Banjir ini akibat dari luapan ari dari Sungai Cigadung yang melewati Desa Bobos di hulu, Desa Rancahilir, Desa Mulyasari hingga bermuara di sungai Cipunegara mengalami luapan.
Disebutkannya, Ketinggian air banjir sekitar 25 centimeter hingga 65 centimeter. Akibatnya, sebanyak 359 kepala keluarga terdampak karena rumahnya terendam air banjir, kerugian pun ditaksir mencapai Rp120 juta.
Banjir juga terjadi di desa Anggasari, Kecamatan Sukasari. Khusus desa Mulyasari terjadi pengungsian masyarakat di flyover Pamanukan. Oleh karena itu Bupati Subang memerintahkan Asda 1 untuk segera berkoordinasi dengan BPBD, Dinsos, Camat Pamanukan, para Kades, para Kadus dan Muspika Pamanukan.
"Untuk memenuhi kebutuhan logistik, kita telah memberikam 100 paket nasi bungkus, kue dan air mineral dari donatur untuk warga yang mengungsi. Selain itu Puskesmas Pamanukan juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan para pengungsi," ucap Rahmat mengutip dari Tintahijau.com.
Baca Juga: Dua Hari Warga Banyuwangi Berjibaku Diterjang Banjir, Rumah Dua Lantai Sampai Ambruk
Dalam rangka meringankan beban para pengungsi Kades Mulyasari beserta Camat Pamanukan mengajukan permohonan bantuan logistik ke Baznas berupa beras dan mie instan. Baznas pun berjanji akan segera bergerak memberikan bantuan ke lokasi banjir khususnya di desa Mulyasari.
Pemerintah Kabupaten Subang telah bekerja terpadu dengan Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan logistiknya dan BPBD yang telah melakukan supervisi serta terus memonitoring kondisi wilayah sekitar. Saat ini camat Pamanukan beserta Muspika dan Kades Mulyasari terus melakukan pendampingan khususnya kepada para pengungsi yang ada di flyover Pamanukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA