PURWASUKA - Seorang pedagang di Pasar Inpres, Kabupaten Subang diamankan polisi karena telah mengoplos beras kemasan bulog dengan beras lainnya.
Akibat perbuatannya, pedagang berinsial BHR itu terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Sumarni menerangkan, pelaku BHR ini kedapatan curang dalam menjalankan usahanya berjualan beras. Demi meraup pundi-pundi rupiah, pelaku sengaja mengoplos dan pengemasan ulang beras Bulog dengan beras lainnya.
Diterangkannya, pelaku meraup untuk lebih dengan tindak kecurangannya itu. Bahkan margin keuntungannya mencapai Rp1.500 per kilogramnya.
"Tersangka ini merupakan distributor Beras Bulog SPHP, dia mengoplos beras bulog berkualitas premium dengan beras jenis lain yang kualiatsnya lebih rendah untuk dijual," ucapnya mengutip dari Tintahijau.com, Selasa, 7 Maret 2023.
Pelaku, kata Kapolres menjual beras hasil oplosannya itu seharga Rp10.400 hingga Rp11 ribu perkilogram. Padahal, harga beras sesuai HET hanya Rp9.450 perkilogram.
Atas perbuatannya itu pelaku dincam pasal 382 bis KUHPidana dan atau Pasal 62 Ayat 1 Jp Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumenm degan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
68 Paket Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Wadah Gatsby di Pohon Sawit
-
Tumbang Sebelum Perang, Timnas Jepang Terancam Tanpa Dua Bintang Eropa di Piala Dunia 2026