PURWASUKA - Seorang pedagang di Pasar Inpres, Kabupaten Subang diamankan polisi karena telah mengoplos beras kemasan bulog dengan beras lainnya.
Akibat perbuatannya, pedagang berinsial BHR itu terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Sumarni menerangkan, pelaku BHR ini kedapatan curang dalam menjalankan usahanya berjualan beras. Demi meraup pundi-pundi rupiah, pelaku sengaja mengoplos dan pengemasan ulang beras Bulog dengan beras lainnya.
Diterangkannya, pelaku meraup untuk lebih dengan tindak kecurangannya itu. Bahkan margin keuntungannya mencapai Rp1.500 per kilogramnya.
"Tersangka ini merupakan distributor Beras Bulog SPHP, dia mengoplos beras bulog berkualitas premium dengan beras jenis lain yang kualiatsnya lebih rendah untuk dijual," ucapnya mengutip dari Tintahijau.com, Selasa, 7 Maret 2023.
Pelaku, kata Kapolres menjual beras hasil oplosannya itu seharga Rp10.400 hingga Rp11 ribu perkilogram. Padahal, harga beras sesuai HET hanya Rp9.450 perkilogram.
Atas perbuatannya itu pelaku dincam pasal 382 bis KUHPidana dan atau Pasal 62 Ayat 1 Jp Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumenm degan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Aritmia Hening
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
2 Rekor Buruk Coreng Wajah Jerman usai Dihajar Ekuador di Piala Dunia 2026
-
Diplomasi Tenun di Vatikan: Tamparan buat Fast Fashion?
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian