PURWASUKA - Perempuan berinisial AG ikut ditahan dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengukapkan alasan subjektif pihaknya turut menahan AG.
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.
Untuk alasan subjektik menahan AG, ia mengaku menghindari pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatanya.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orangtuanya kan sakit dan sebagainya," jelas Hengki.
Perempuan inisial AG dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David ditahan pada Rabu 8 Maret malam.
Penahanan AG yang berstatus sebagai pelaku anak ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. AG ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
“Pemeriksaan kurang lebih 6 jam. Ini kami putuskan melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini sesuai UU Sistem Peradilan Anak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2023.
Kendati begitu, AG yang merupakan kekasih Mario Dandy itu bisa saja ditahan lebih dari tujuh hari.
Baca Juga: Na In Woo dan Park Min Young Berpasangan di Drama Baru, Netizen Tak Setuju
“Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” kata Hengki.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan perempuan berinisial AG (15 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy, kini ditetapkan sebagai pelaku anak.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau (pelaku) anak,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 2 Februari 2023.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa AG tidak boleh disebut sebagai tersangka lantaran masih berusia dibawah umur sehingga kini status AG adalah anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.
Selain itu penyidik juga melakukan perubahan konstruksi pasal terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo (20 tahun) disangkakan dengan 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76C juncto 80 Undang-undang perlindungan anak.
Kemudian untuk tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun) dijerat Pasall 355 ayat 1 KUHP juncto 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau 76C juncto 80 Undang-undang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Uang Rakyat Jadi Deposito, DPRD Bandar Lampung Pertanyakan: Mana Laporan Bunganya?
-
Clean Look Goals! 4 OOTD Minimalis ala Byeon Woo Seok yang Gampang Ditiru
-
3 Mobil LCGC Bekas di Bawah 50 Juta, Paling Bandel dan Efisien buat Harian
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya
-
Beda Nasib! Pasokan BBM Malaysia Sekarat, Harga di Indonesia Aman Hingga Akhir 2026
-
Viral! 6 Fakta Kecelakaan Tabrak Lari di Jepara, WNA Dikejar hingga Diamuk Warga
-
Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata
-
Siap-Siap Baper! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Urusan Cinta pada 8 April 2026
-
Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik