PURWASUKA - Kemungkinan adanya ijazah palsu yang digunakan bakal calon legislatif yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta pemilu 2024 mulai di waspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos.
"Segala kemungkinan harus diwaspadai. KPU harus jeli saat melakukan verifikasi administrasi para bacaleg," Ungkap pria yang akrab disapa Binos itu, Pada Jumat, 19 Mei 2023.
Ia mengungkapkan, masa verifikasi yang cukup panjang yakni 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, membuat KPU leluasa memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen bacaleg.
"Meski demikian beberapa hal dianggap perlu mendapat verifikasi mendalam. Ya itu, diantaranya ijazah. Elemen ini dianggap masih rentan dipalsukan. Tentu, dokumen lain pun tetap harus diverifikasi. Bahkan jika meragukan, KPU berwenang untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak terkait," jelas Binos.
Walapun Bawaslu, kata Binos, belum mendapat aduan kaitan penggunaan ijazah palsu oleh bacaleg, langkah awas tersebut dilakukan semata sebagai upaya pencegahan.
"Jangan sampai bacaleg bermasalah secara administratif, lolos ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) apalagi Daftar Calon Tetap (DCT)," sebutnya.
Menurut Binos, verifikasi administrasi merupakan sub tahapan cukup krusial di pencalonan. Karenanya perlu mendapat perhatian lebih.
"Sanksi bagi pelaku pemalsu dokumen pencalonan pun cukup berat yakni 6 tahun kurungan dan denda Rp 72 juta. Hal ini tegas tercantum dalam pasal 520 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," Jelas Binos.***
Baca Juga: Bangun Kota Cilegon Baru, PT KSP Kembangkan Konsep Krakatau Urban Valley
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT Diskominfo Tebing Tinggi
-
Wajah Bebas Kilap: 5 Ampoule Tea Tree Korea untuk Kulit Berminyak & Jerawat
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Rumah Bukan Hanya Tempat Tinggal: Cara Mengubah Kamar Menjadi Ruang Pemulihan Jiwa
-
Pertamax Turbo Tembus Rp19 Ribu, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Sulsel
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital