/
Senin, 18 Juli 2022 | 11:13 WIB
Humas Mabes Polri

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kedatangan para advokat tersebut terkait kasus Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga tewas ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu menerangkan, peristiwa tewasnya Brigadir Yosua, seorang anggota kepolisian Republik Indonesia dan ajudan Kadiv Propam Polri, menarik perhatian publik. 

"Berbagai kejanggalan penyebab tewasnya seakan memperlihatkan ada sesuatu yang hendak disembunyikan," ujarnya dalam siaran tertulisnya. 

Robert menerangkan, pihaknya merespon arus besar publik, Kapolri menyikapi dengan membentuk Tim Khusus guna mengungkap latar belakang peristiwa dan pelaku penyebab kematian. Menurutnya, tindakan ini perlu diapresiasi, namun disisi lain perlu juga dikritisi, sekaligus di perkuat.

"Berangkat dari pemikiran di atas, sejumlah advokat berinisiatif melakukan advokasi sebagai bagian dari catur wangsa penegak hukum," jelasnya.

Roberth melanjutkan, dalam hal ini sejumlah advokat menginginkan agar penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian  berjalan secara  profesional, transparan, akuntabilitas. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

"Untuk itu, Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan disingkat TAMPAK akan menemui Kapolri Republik Indonesia sekaligus membuat Laporan Pengaduan ke Propam Mabes Polri pada siang ini," ungkapnya. (Arif KF)

Baca Juga: Sandiaga Uno Kaget Bulu Mata yang Dipakai Lady Gaga Diproduksi di Purbalingga

Load More