/
Rabu, 20 Juli 2022 | 23:12 WIB
ilustrasi mawar (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Nasib nahas senimpa seorang asal Kabupaten Banyuwangi, sebut saja Mawar. Sambil menggendong bayi berusia 29 hari Mawar seorang pelajar perempuan Banyuwangi berusia 18 tahun melaporkan kasus sekaligus kisah yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi. 
Dia mengaku jadi korban pemerkosaan. Ibu muda tersebut membuat laporan polisi atas pemerkosaan yang dialaminya hingga melahirkan bayi yang turut serta dibawa ke Polresta Banyuwangi, Selasa 19 Juli 2022 sore.


Mirisnya, peristiwa yang menimpa korban dilakukan oleh tiga orang pria pada bulan September 2021. Saat itu, Mawar yang masih berusia 17 tahun diajak jalan-jalan oleh teman korban berinisial FM.

 
Kemudian, ia dibawa ke sebuah rumah dan datang seorang pria yang tidak dikenali dengan membawa minuman keras. Di sana, ia dicekoki minuman tersebut hingga tak sadarkan diri.

 
Selama tiga hari, dia tidak dipulangkan ke rumahnya dan disetubuhi bergantian oleh para pelaku. Akibat perbuatan bejat mereka membuat korban mengandung dan melahirkan bayinya pada Juni 2022.
Masih belum jelas, siapa ayah kandung dari sang bayi. Meski begitu, salah satu pelaku pemerkosaan sempat menikahi Bulan pada Februari 2022.


Namun, korban ditinggalkan tanpa ada pertanggungjawaban usai akad pernikahan. Akhirnya, ia bersama orang tuanya memutuskan untuk melaporkan para tersangka pemerkosaan itu ke polisi.
Pendamping keluarga sekaligus gurunya mengatakan bahwa pihaknya menginginkan keadilan atas kejadian tersebut.


"Kami ingin para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena apa yang mereka buat telah merusak masa depan korban," ujarnya.


Kendati demikian, ia saat ini masih tercatat sebagai muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SMA. Korban bersekolah di sekolah non-formal lantaran kondisi keluarga yang kurang mampu.
"Untuk itu, kami memohon kepada polisi untuk segera menangkap para pelaku," pungkasnya.(Anik Sajawi)

Load More