PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pencopotannya diputuskan oleh Tiga Majelis Partai Persatuan Pebangunan (PPP) yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Untuk sementara, jabatan Ketua Umum yang kosong akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
Yang ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP adalah Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono. Keputusan itu diklaim diambil lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, menyampaikan alasan keputusan berat itu. Tidak lain untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi.
“Pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ungkapnya dikutip dari suara.com
Usman mengatakan, pandangan Ketua Majelis Syari’ah PPP, KH. Mustofa Aqil Siraj serta nasihat dan fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia.
Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib, katanya, PPP lahir dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara.
Sempat Didesak Mundur
Sebelumnya, tiga pimpinan majelis di DPP Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Baca Juga: Antony dan Rashford Bobol Gawang Arsenal, MU vs Arsenal 3-1
Ini diketahui dari sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Surat itu ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).
Dalam surat itu tertulis empat pertimbangan yang memaksa Suharso harus mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Pertama, pihak melihat situasi yang tidak kondusif dan terjadi kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal. Kegaduhan itu terutama pada kalangan kyai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemberian sesuatu ketika silaturahmi ke para kyai.
Pidato tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.
Mereka berpandangan, pidato itu tidak pantas bagi seorang pimpinan partai Islam. Seharusnya, Suharso mengedepankan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia.
Pimpinan majelis juga melihat adanya berbagai aksi demontrasi terus berlanjut karena keputusan DPP PPP hingga adanya laporan dugaan gratifikasi terhadap Suharso ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama