PURWOKERTO.SUARA, CILACAP - Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi dimanfaatkan sekelompok orang untuk memperkaya diri. Mereka menimbun bahan bakar untuk dijual kembali saat harga melonjak.
Satreskrim Polresta Banyumas membongkar sindikat kejahatan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar saat mengisi di SPBU Kecamatan Ajibarang dan Cilongok Kabupaten Banyumas. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan lima orang pelaku dari dua kabupaten.
Mereka antara lain JAY (43) warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dan HS (30), MZ (33), AB (36) ketiganya warga Kecamatan Bulakamba, serta RS (38) warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan awal kejadian tersebut bermula saat tim kepolisian mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Pada hari Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB WIB di SPBU Ajibarang tim melihat satu kendaraan boks bernopol E 8340 BD yang dikendarai oleh tersangka HS dan RS sedang mengisi Bio Solar terlihat mencurigakan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Kemudian tim membuntuti kendaraan tersebut. Kecurigaan kepolisian semakin kuat karena mobil boks ini kembali mengisi Bio Solar di SPBU Karanglo.
"Usai mengisi, tim kepolisian kemudian menggeledah dan mendapati ada tangki penampungan solar. Dari keterangan pelaku sudah terisi 2.300 liter hasil pembelian di sejumlah SPBU yang dilewati," terangnya.
Tak hanya satu boks, rupanya setengah jam berselang saat tim kepolisian tengah menginterogasi mobil yang pertama, datanglah mobil boks kedua untuk mengisi jenis yang sama.
"Waktu masuk ke SPBU gerak-gerik mobil boks ber nopol T 8434 FL yang dikendarai oleh tersangka JAY dan MZ masuk pom dan terlihat ragu-ragu. Dari dalam mobil ini didapati tangki sudah terisi 680 liter Bio Solar," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya 4 Orang Penambang Emas Tradisional di Bengkulu
Dari keterangan ke empat pelaku ini, mereka mengaku disuruh untuk membeli solar oleh pelaku AB yang berdomisili di Kabupaten Brebes. Hasil pembelian solar ini nantinya akan dijual lagi ke sejumlah perusahaan di wilayah Jawa Tengah.
"Mereka membeli harga Rp5.150. Lalu dijual lagi Rp17.500 ke sejumlah perusahaan di wilayah Jateng. Dalam satu mobil kapasitasnya 5.000 liter sudah terisi 2.300. Sedangkan mobil kedua sudah terisi 680 liter," tuturnya.
Mobil yang digunakan untuk operasional ini sudah dimodifikasi dengan mesin penyedot di dalamnya. Setelah melakukan pembelian langsung disedot menggunakan mesin pompa sehingga bio solar masuk ke tangki yang ada di dalam boks.
Kelima pelaku yang tertangkap ini sudah menjalankan bisnis kotornya selama setahun. Dari kelima pelaku, tim Satreskrim Polresta Banyumas menyita sejumlah barang bukti.
"Dari kelima pelaku kita amankan barang bukti dua mobil boks jenis Toyota Dyna dan Isuzu Elf, Uang tunai Rp4.144.000 dan Rp12.775.000, 1 lembar catatan pembelian Bio Solar, 2 lembar nota/struk pembelian Bio solar di SPBU dan 3 bendel nota/struk pembelian bio solar, serta 5 buah ponsel dari berbagai merk," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
14 Muda-mudi Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Hotel di Sokaraja, Hayo Lagi Ngapain?
-
300 Ribu Warga Banyumas Bakal Dapat Bansos BBM, Kamu Udah Kedaftar Belum?
-
Profil Tyroe Muhafidin, Pemian The Lord of the Rings: The Rings of Power Keturunan Brebes
-
Viral Video Kecelakaan Maut di Purbalingga, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Promo Spesial BRI di Alfamidi, Dapatkan Hadiah Langsung Belanja Akhir Pekan
-
Link Simulasi TKA SD 2026 Kelas 6, Latihan Soal Matematika dan Bahasa Indonesia Gratis!
-
Jual 3 Ekor Sapi, Petani Asal Soppeng Akhirnya Berangkat Haji Setelah 16 Tahun Menunggu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
4 Energi Alternatif Pengganti Solar yang Ramah Lingkungan, Solusi saat Harga Melejit
-
23 Kode Redeem FF Terkini 22 April 2026: Event Tebus Murah Rilis, Panen Diskon 90 Persen
-
500 Juta Won atau Nyawa: Menyelami Teror Psikologis dalam Novel Bone
-
Dihina 9 Muridnya Sendiri, Balasan Guru SMAN 1 Purwakarta Ini Bikin Haru
-
Apa Sunscreen yang Bagus untuk Melasma? Ini 5 Rekomendasinya
-
4 Rekomendasi HP yang Bisa Wireless Charging Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan