PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim khusus (Timsus) Polri telah melimpahkan berkas perkara Putri Chandrawathi, satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sambil menunggu status P21 atau kelengkapan berkas perkara dari Kejaksaan, Timsus mengevaluasi kesehatan Putri Candrawathi yang juga istri tersangka Ferdy Sambo.
“Dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nanti hasilnya disampaikan ke penyidik, sehingga apabila sudah P21, baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.
Namun Dedi tidak menjelaskan lebih jauh apakah evaluasi kesehatan yang dimaksudkan untuk penahanan Putri. Dedi hanya menyebutkan penyidik akan mengambil langkah selanjutnya setelah kondisi kesehatan PC dinyatakan memenuhi syarat dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu (terkait penahanan PC). Nanti ya nunggu P21,” ujarnya.
“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya. P21 ya progres selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata dia melanjutkan.
Dilansir dari pmjnews, evaluasi kesehatan terhadap PC dilakukan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. Meski demikian Timsus mempersilakan jika Putri ingin melakukan pemeriksaan mandiri sebagai second opinion. Namun Dedi mengatakan, hasilnya akan diberikan kepada penyidik dan penyidik yang akan memutuskan langkah selanjutnya.
“Dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Sakit Keras, Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Molor
-
Terbukti Langgar Kode Etik Pada Kasus Brigadir J, 4 Anggota Divisi Propam Disanksi Pembinaan Mental
-
Tak Terima Dipecat, Sambo Gugat Putusan Sidang Banding Pelanggaran Kode Etik Polri ke PTUN
-
Bukan Presiden Jokowi yang Copot Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo, Begini Mekanisme Pemecatanya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis