/
Kamis, 29 September 2022 | 06:48 WIB
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zuhana (putih) memberikan keterangan pers kepada para awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta terkait kasus Duren Tiga. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kejaksaan Agung mengumumkan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua telah lengkap. Dengan demikian,   Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bisa segera disidang.

"Persyaratan materil dan formil telah terpenuhi," ujar Fadil Zumhana, Jampidum Kejagung pada 28 September 2022.

Fadil menjelaskan koordinasi kejaksaan dan Bareskrim Polri berjalan baik, sehingga proses perbaikan berkas berjalan cepat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka FS dan lainnya telah lengkap atau P-21. 

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ucap Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana pada Rabu 28 September 2022.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, setelah berkas perkara FS dan lainnya telah rampung atau P-21 selanjutnya Polri akan menyerahkan FS dan para tersangka lainnya beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera melaksanakan proses persidangan. 

"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice hingga tuntas," ujar dia.

Polri mengapresiasi Tim Khusus Polri dan Kejagung yang bekerja keras, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara kasus Duren Tiga. 

Dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap merupakan wujud dan bukti komitmen dari Polri serta Kejagung dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J maupun Obstruction of Justice. 

Baca Juga: Kesal HP-nya Rusak, Anak SMA Buton Marah-marah ke Presiden Jokowi

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri.

Load More