Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci kapan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan pelapor.
Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata dia.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, KDRT yang menimpa Lesti Kejora dilatarbelakangi isu perselingkuhan.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ujar Endra Zulpan, Kamis 29 September 2022.
Dalam laporan Lesti, Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepada Lesti. Lesti, sang istri mengaku dicekik dan dibanting ke kasur. Atas kejadian tersebut, dia mengalami luka.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Sambo Cs Segera Disidangkan
-
Febridiansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Rekan Semasa di KPK Kaget dan Kecewa
-
Segera Diadili, Ini Harapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Persidangan
-
Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Huawei Nova 14i Diluncurkan di Hong Kong, Andalkan Chipset Snapdragon 680 dan Penyimpanan 256 GB
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gubernur Khofifah Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Permintaannya ke KPK
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra, Bomber Timnas Indonesia yang Siap Taklukkan Cuaca Panas