PURWOKERTO.SUARA.COM - Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan 6enam orang tersangka kasus kematian suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022. Tiga di antara tersangka merupakan anggota Polri.
Berikut enam tersangka yang ditetapkan penyidik dan peran mereka dalan tragedi Kanjuruhan:
1. AHL (Dirut LIB)
PT LIB Tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan untuk kompetisi Liga 1 2022. "Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," ujar Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
2. AH(Ketua Panpel)
Panpel tidak menyiapkan rencana darurat sesuai regulasi keamanan PSSi 2021 dan mencetak tiket melebihi kapasitas stadion Kanjuruhan.
3. SS (Security Officer)
Tidak membuat penilaian resiko keamanan. Dia bertanggung jawab atas keamanan dan memastikan steward ada di setiap pintu keluar.
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
Terkait penembakan gas air mata ke penonton.
5. H ( Danki 3 Brimob Polda Jatim)
Terkait penembakan gas air mata ke penonton.
6. TSA (Kasat Samapta Polres Malang)
Terkait penembakan gas air mata ke penonton.
Terkait Dirut PT LIB, ia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun PT LIB lalai tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan, khususnya terkait keselamatan penonton.
Baca Juga: Kapolri: 20 Anggota Diduga Langgar Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Sigit menyebut verifikasi terakhir yang dilakukan PT LIB digelar pada 2020. Saat itu, kata Sigit, ada sejumlah catatan terkait keselamatan penonton dalam verifikasi tersebut.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton," ucapnya.
Penyidik juga menemukan fakta tidak ada rencana darurat untuk menangani situasi khusus dari laga Arema versus Persebaya. Padahal, kata Sigit, penonton yang datang lebih dari 40 ribu.
"Tentunya kelalaian tersebut menimbulkan pertanggungjawaban," kata Listyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim