PURWOKERTO.SUARA.COM - Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan 6enam orang tersangka kasus kematian suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022. Tiga di antara tersangka merupakan anggota Polri.
Berikut enam tersangka yang ditetapkan penyidik dan peran mereka dalan tragedi Kanjuruhan:
1. AHL (Dirut LIB)
PT LIB Tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan untuk kompetisi Liga 1 2022. "Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," ujar Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
2. AH(Ketua Panpel)
Panpel tidak menyiapkan rencana darurat sesuai regulasi keamanan PSSi 2021 dan mencetak tiket melebihi kapasitas stadion Kanjuruhan.
3. SS (Security Officer)
Tidak membuat penilaian resiko keamanan. Dia bertanggung jawab atas keamanan dan memastikan steward ada di setiap pintu keluar.
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
Terkait penembakan gas air mata ke penonton.
5. H ( Danki 3 Brimob Polda Jatim)
Terkait penembakan gas air mata ke penonton.
6. TSA (Kasat Samapta Polres Malang)
Terkait penembakan gas air mata ke penonton.
Terkait Dirut PT LIB, ia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun PT LIB lalai tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan, khususnya terkait keselamatan penonton.
Baca Juga: Kapolri: 20 Anggota Diduga Langgar Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Sigit menyebut verifikasi terakhir yang dilakukan PT LIB digelar pada 2020. Saat itu, kata Sigit, ada sejumlah catatan terkait keselamatan penonton dalam verifikasi tersebut.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton," ucapnya.
Penyidik juga menemukan fakta tidak ada rencana darurat untuk menangani situasi khusus dari laga Arema versus Persebaya. Padahal, kata Sigit, penonton yang datang lebih dari 40 ribu.
"Tentunya kelalaian tersebut menimbulkan pertanggungjawaban," kata Listyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring