PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidikan kasus kematian suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang difokuskan pada kelalaian yang menyebabkan kematian dalam proses penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Perintah ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Rabu 5 Oktober 2022.
Kapolri memerintahkan agar proses penetapan tersangka dilakukan dengan cermat dan teliti. Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat memimpin langsung investigasi Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang pada Rabu malam.
"Ketika menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat materiil dan formilnya harus terpenuhi. Karena memiliki konsekuensi yuridis, ini juga harus menjadi perhatian tim penyidik seusai arahan Bapak Kapolri pada rapat malam hari ini yang digelar di Mapolresta Malang," tuturnya.
Hingga kini, peyidik telah memeriksa 35 saksi, baik dari internal Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan. Sebanyak 31 di antaranya adalah anggota Polri yang diperiksa Tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.
"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," paparnya.
Sementara terkait pemeriksaan saksi eksternal, penyidik masih mendalami beberapa hal. Pendalaman keterangan dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.
"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," tuturnya, Rabu kemarin.
Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Mirip, Mending Redmi Note 14 5G atau Realme 15T 5G?
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Dari Sirkuit ke Streetwear, Formula 1 Kini Resmi Jadi Inspirasi Fashion Global
-
Gagal Total! Niat Rujuk dan Poligami Insanul Fahmi Ditolak Mentah-Mentah oleh Wardatina Mawa
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Purbaya Sebut Rating Moody's Offside, Klaim Ekonomi RI Akan Ekspansif hingga 2031
-
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025
-
Panduan Lengkap Bayar Fidyah Lansia: Takaran dan Ketentuannya
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Jelang Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal