PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidikan kasus kematian suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang difokuskan pada kelalaian yang menyebabkan kematian dalam proses penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Perintah ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Rabu 5 Oktober 2022.
Kapolri memerintahkan agar proses penetapan tersangka dilakukan dengan cermat dan teliti. Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat memimpin langsung investigasi Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang pada Rabu malam.
"Ketika menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat materiil dan formilnya harus terpenuhi. Karena memiliki konsekuensi yuridis, ini juga harus menjadi perhatian tim penyidik seusai arahan Bapak Kapolri pada rapat malam hari ini yang digelar di Mapolresta Malang," tuturnya.
Hingga kini, peyidik telah memeriksa 35 saksi, baik dari internal Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan. Sebanyak 31 di antaranya adalah anggota Polri yang diperiksa Tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.
"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," paparnya.
Sementara terkait pemeriksaan saksi eksternal, penyidik masih mendalami beberapa hal. Pendalaman keterangan dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.
"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," tuturnya, Rabu kemarin.
Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
8 Merk Tas Sekolah Anak Laki-Laki Branded Berkualitas, Dijamin Awet Bertahun-Tahun
-
Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
-
Hong Myung-bo Ditolak Restoran hingga Kena Ancaman Pembunuhan usai Korsel Tersingkir di Piala Dunia
-
Sunscreen yang Memutihkan Wajah Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Khofifah Apresiasi Peran Polri dalam Melayani Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80
-
5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Bangun Tidur Wajah Auto Lembap dan Cerah