/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:07 WIB
Asap gasair mata mengepul di tribun Stadion Kanjuruhan pada insiden kerusuhan usai laga Arema vs Persebaya 1 Oktober lalu. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidikan kasus kematian suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang difokuskan pada kelalaian yang menyebabkan kematian dalam proses penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Perintah ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Rabu 5 Oktober 2022.

Kapolri memerintahkan agar proses penetapan tersangka dilakukan dengan cermat dan teliti. Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat memimpin langsung investigasi Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang pada Rabu malam.

"Ketika menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat materiil dan formilnya harus terpenuhi. Karena memiliki konsekuensi yuridis, ini juga harus menjadi perhatian tim penyidik seusai arahan Bapak Kapolri pada rapat malam hari ini yang digelar di Mapolresta Malang," tuturnya.

Hingga kini, peyidik telah memeriksa 35 saksi, baik dari internal Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan. Sebanyak 31 di antaranya adalah anggota Polri yang diperiksa Tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," paparnya.

Sementara terkait pemeriksaan saksi eksternal, penyidik masih mendalami beberapa hal. Pendalaman keterangan dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," tuturnya, Rabu kemarin.

Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora

Load More