PURWOKERTO.SUARA.COM, Pernikahan Syekh Puji dengan Lutfiana Ulfa beberapa tahun lalu sempat menjadi kontroversi. Ini setelah pengsuha kaligrafi sukses itu dikabarkan menikahi gadis di bawah umur, Ulfa di usia yang masih belia 12 tahun. Cerita Syekh Puji menikahi anak di bawah umur menjadi perhatian nasional. Ia dikecam habis-habisan.
Puncaknya, ia dipolisikan hingga berakhir dipenjara dengan vonis empat tahun. Namun kejadian itu ternyata tak membuat hubungan kedua pasangan beda usia itu bubar. Syekh Puji tetap menikahi Ulfa dan mengajukan permohonan poligami saat usia Ulfa sudah cukup matang, 16 tahun.
Pemberitaan miring mengenai pernikahan kontroversial itu rupanya membuat Ulfa yang saat itu masih belia begitu terpukul. Ia menderita trauma berkepanjangan. Setelah sekian lama tak muncul dan menutup diri, belakangan Ulfa mulai percaya diri tampil di depan publik.
Ulfa bukan lagi gadis belia. Ia tumbuh menjadi seorang ibu dan istri dari Syekh Puji. Ulfa menjadi wanita karir dan pebisnis di bidang seni kaligrafi. Dalam sebuah akun IGnya, mencurahkan perasaan yang selama ini ia pendam.
Untuk bisa seperti sekarang ini, ternyata tidak mudah bagi Ulfa. Ia mengaku melalui banyak proses hingga akhirnya berani membuka diri. Ulfa mengaku mengikuti perkembangan media sosial, meski masih menutup jati dirinya yang sebenarnya.
“Banyak proses yang saya lalui supaya bisa terlepas dari trauma pemberitaan dan stigma negatif di masyarakat, hingga akhirnya sekarang saya berani membuka diri,”tulisnya
Ulfa mengaku menjalankan peran pertama sebagai istri di usia 17 tahun. Namun ia masih takut bersosialisasi dengan dunia luar. Namun ia mengaku tetap terus belajar menggali potensi diri.
Ulfa berusaha menemukan passion-nya untuk bisa berkembang.
“Semakin saya dalami, saya sadar passion saya ada di bisnis,”katanya
Baca Juga: Bermain lagi di Squid Game season dua, Lee Jung Jae dibayar 700 ribu dolar per episode
Ulfa mengaku mulai berbisnis dengan ilmu yang dia pelajari secara otodidak dari berbagai buku bisnis. Usahanya tak sia-sia. Dari bisnis pertamanya, ia mengaku bisa membangunkan rumah orang tua, membantu biaya sekolah dan kuliah adiknya, bahkan memberangkatkan orang tua umrah.
Ulfa mengaku diamanati untuk menjalankan perusahaan milik suami, PT Sinar Lendoh Terang yang kini menjadi PT Sinar Pujiono Terang, dan mengembangkan pemasaran dari sebelumnya yang masih tradisional ke dunia marketing digital.
Ïa dan suaminya membuka toko online Syekh Puji @kaligrafi.syekhpuji
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
-
10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB