PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Hukuman berat menanti Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba. Bukan hanya terancam dipecat dari institusi Polri hingga menanggalkan pangkat jenderal, Teddy bahkan terancam hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara lantaran terlibat dalam peredaran narkoba.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta dikutip dari suara.com, Jumat (14/10/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti mengatakan, dari tangan Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Rupanya, 1,7 kg telah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Irjen Teddy yang kini berstatus tersangka diyakini telah mengambil barang bukti kasus narkotika, lalu menjualnya ke pengedar.
Kasus ini bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu berbobot 44 gram.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian menangkap AR alias Abeng.
“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin
AD ternyata anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang anggota polri aktif juga berpangkat Kompol, KS yang menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.
Setelah mendapat lampu hijau dari Fadil Imran, kata Komarudin, pihaknya dibantu Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung tancap gas mengungkap tuntas kasus tersebut. Kegiatan pengembangan ini dlangsung dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rekor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sikat Dua Jenderal karena Kasus Pidana
Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya langsung meringkus Kompol KS dan anak buahnya berinisial J yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
“Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.
KS rupanya mangaku mendapatkan sabu tersebut dari wanita berinisial L alias Linda. Linda kerap bertemu dengan tersangka A. Petugas lalu melakukan penggeledahan di kediaman di Kebon Jeruk dan menemukan 1 kg sabu.
Dari pengakuan A dan L, masih ada barang haram lagi yang disimpan D. Tak dinyana, D adalah polisi aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabagda Rolog Polda Sumbar.
Petugas akhirnya menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram dari tangan D. D juga disebut sebagai penghubung antara A dan L dengan Irjen TM, yang menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Irjen Pol TM diduga sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga