PURWOKERTO.SUARA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya mengganti barang bukti sabu seberat 5 Kg dengan tawas. Barang bukti sabu itu kemudian diedarkan hingga ke Jakarta.
"Iya diganti dengan tawas lima kilogram," kataDirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.
Barang bukti sabu ini merupakaan hasil sitaan Polres Bukittinggi. Polres Bukittinggi menyita sabu seberat 41,4 Kg sabu senilai Rp 62,1 miliar. Ketika itu, Teddy Minahasa masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar dia.
Kini Polri telah resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Penetapan tersangka setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya.
"Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur IV Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang sudah menetapkan TM sebagai tersangka," ucap Mukti.
Tersangka dalam kasus peredaran narkoba dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Tersangka terancam hukumanmaksimal mati atau minimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Peran Lima Polisi Aktif dalam Bisnis Gelap Narkoba, Ekor sampai Kepala Terlibat Semua
-
Ancaman Pidana dan PTDH Siap Menanti Irjen Teddy Minahasa Jika Tebukti Terlibat Narkoba
-
Sosok Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jawa Timur Pengganti Irjen Pol Teddy Minahasa
-
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan