/
Sabtu, 12 November 2022 | 07:12 WIB
(e-meterai.co.id)

1. Klik menu "Pembubuhan" ketika sudah Log In

2. Masukkan detail informasi, seperti nomor dokumendan tipe dokumen juga tanggal dokumen

3. Unggah dokumen tersebut dengan format PDF 

4. Atur posisi meterai sesuai dengan yang diarahkan, lalu klik 'Bubuhkan Meterai'

5. Klik 'Yes,' masukkan PIN 

6. Selesai

Masyarakat yang memerlukan e-materai dapat  mendapatkan di distributor resmi yang sudah terafiliasi dengan Perum Peruri, yaitu:

1. PT Peruri Digital Security (PDS): (https://e-meterai.co.id/)  

2. PT Mitra Pajakku: (https://e-materai.pajakku.com/)  

Baca Juga: Sempat Ditunda Penayangan, Bumilangit Studios Pastikan Film Sri Asih Tayang

3. PT FINNET INDONESIA: (https://finnet.e-meterai.co.id/)

4. PT Mitracomm Ekasarana: (https://mitracomm.e-meterai.co.id/) 

5. Koperasi Swadharma: (https://swadharma.e-meterai.co.id/) 

(iruma cezza)

Load More