PURWOKERTO.SUARA.COM – Langkah-langkah memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan terus diupayakan. Kali ini, sebanyak 60 korban sepakat untuk melapor ke Mabes Polri minggu depan.
Laporan tersebut sekaligus sebagai wujud tuntutan mereka atas penerapan pasal pembunuhan berencana pada para pelaku. Bahkan Tim Gabungan Aremania (TGA) menyampaikan sap untuk mendampingi korban dan saksi tragedi Kanjuruhan melapor ke Mabes Polri.
Anjar Nawan Yusky Pendamping Hukum TGA setelah pihaknya membuka Gerakan Suporter Lapor (Gaspol) beberapa waktu lalu. Jumlah pelapor terus bertambah dalam beberapa hari.
“Kami punya langkah konkret melalui Gaspol (Gerakan Suporter Lapor). Sudah ada 60 saksi, korban dan keluarga korban yang merapat ke kami,” kata Anjar Nawan Yusky, Sabtu (12/11/2022).
Anjar mengungkap, pelapor dari saksi, maupun korban penyintas hingga keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan masih terus berdatangan. Sesuai kesepakatan, nanti seluruh pelapor bakal melakukan laporan langsung ke Mabes Polri.
“Kemungkinan minggu depan. Jika tidak ada halangan, kami lapor ke Mabes Polri,” ungkapnya.
Laporan yang bakal dilayangkan tentu berbeda dengan laporan Model A milik penyidik kepolisian yang sudah proses pengajuan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berkas laporan penyidik (P19) itu dikembalikan oleh Kejati Jatim ke Polda Jatim karena dinilai masih belum lengkap.
Anjar mengatakan, nantinya pihak pelapor bakal menggunakan pasal 338 dan 340 KUHP soal pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta melaporkan tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: 24 Orang Terpilih Menjadi Dewan Juri Akhir Festival Film Indonesia 2022, Begini Tugasnya
“Kami konstruksi ke pasal yang tentu lebih konkret, bukan yang selama ini bergulir. Seperti pasal pembunuhan, penganiayaan dan pasal kekerasan terhadap anak yang jelas belum tersentuh sama sekali,” bebernya.
Sementara itu, Andy Irfan Sekjen KontraS pendamping hukum TGA menyakini bahwa ribuan Aremania bisa saja ikut melapor ke Mabes Polri. Nanti, waktu di Jakarta akan diarahkan ke Komnas Perlindungan Anak hingga Komnas Perempuan.
“Ratusan korban itu dari banyak kalangan. Perempuan tak bersalah hingga anak kecil tak bersalah juga menjadi korban dari tembakan gas air mata itu. Saya yakin semakin hari semakin banyak yang bakal melapor,” tuturnya.
Dari sisi lain, ketika ditanya soal penolakan laporan dari Polda Jatim, Andy menegaskan bahwa kepolisian tak memiliki komitmen atau inisiatif serius dalam melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Ada banyak pasal yang bisa dirunutkan dalam peristiwa Kanjuruhan ini. Tapi sayangnya polisi tampak masih menyembunyikan itu dan bertindak tak lebih dari apa yang sudah mereka skenario kan sejak awal,” katanya.
Oleh sebab itu, Andy mendorong pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan lebih akuntabel dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan ini. “Karena yang dilakukan polisi selama ini belum menjawab keadilan sama sekali. Tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban dan seluruh komunitas Aremania,” pungkas Andy.*(ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Mamah Dedeh Sentil Maraknya Fenomena Poligami dan Nikah Siri: Hanya Cari Kenikmatan Dunia
-
Kolak Pisang dan Candil: Menu Takjil Favorit Ramadan dengan Resep Lengkap
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Maya dan Niat Sedekah yang Salah
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Drama China A Little Thing Called First Love: Perlahan, Menemukan Jati Diri
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Bocoran Samsung One UI 9, Hadirkan Fitur Ask AI Berbasis Android 17