PURWOKERTO.SUARA.COM – Langkah-langkah memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan terus diupayakan. Kali ini, sebanyak 60 korban sepakat untuk melapor ke Mabes Polri minggu depan.
Laporan tersebut sekaligus sebagai wujud tuntutan mereka atas penerapan pasal pembunuhan berencana pada para pelaku. Bahkan Tim Gabungan Aremania (TGA) menyampaikan sap untuk mendampingi korban dan saksi tragedi Kanjuruhan melapor ke Mabes Polri.
Anjar Nawan Yusky Pendamping Hukum TGA setelah pihaknya membuka Gerakan Suporter Lapor (Gaspol) beberapa waktu lalu. Jumlah pelapor terus bertambah dalam beberapa hari.
“Kami punya langkah konkret melalui Gaspol (Gerakan Suporter Lapor). Sudah ada 60 saksi, korban dan keluarga korban yang merapat ke kami,” kata Anjar Nawan Yusky, Sabtu (12/11/2022).
Anjar mengungkap, pelapor dari saksi, maupun korban penyintas hingga keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan masih terus berdatangan. Sesuai kesepakatan, nanti seluruh pelapor bakal melakukan laporan langsung ke Mabes Polri.
“Kemungkinan minggu depan. Jika tidak ada halangan, kami lapor ke Mabes Polri,” ungkapnya.
Laporan yang bakal dilayangkan tentu berbeda dengan laporan Model A milik penyidik kepolisian yang sudah proses pengajuan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berkas laporan penyidik (P19) itu dikembalikan oleh Kejati Jatim ke Polda Jatim karena dinilai masih belum lengkap.
Anjar mengatakan, nantinya pihak pelapor bakal menggunakan pasal 338 dan 340 KUHP soal pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta melaporkan tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: 24 Orang Terpilih Menjadi Dewan Juri Akhir Festival Film Indonesia 2022, Begini Tugasnya
“Kami konstruksi ke pasal yang tentu lebih konkret, bukan yang selama ini bergulir. Seperti pasal pembunuhan, penganiayaan dan pasal kekerasan terhadap anak yang jelas belum tersentuh sama sekali,” bebernya.
Sementara itu, Andy Irfan Sekjen KontraS pendamping hukum TGA menyakini bahwa ribuan Aremania bisa saja ikut melapor ke Mabes Polri. Nanti, waktu di Jakarta akan diarahkan ke Komnas Perlindungan Anak hingga Komnas Perempuan.
“Ratusan korban itu dari banyak kalangan. Perempuan tak bersalah hingga anak kecil tak bersalah juga menjadi korban dari tembakan gas air mata itu. Saya yakin semakin hari semakin banyak yang bakal melapor,” tuturnya.
Dari sisi lain, ketika ditanya soal penolakan laporan dari Polda Jatim, Andy menegaskan bahwa kepolisian tak memiliki komitmen atau inisiatif serius dalam melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Ada banyak pasal yang bisa dirunutkan dalam peristiwa Kanjuruhan ini. Tapi sayangnya polisi tampak masih menyembunyikan itu dan bertindak tak lebih dari apa yang sudah mereka skenario kan sejak awal,” katanya.
Oleh sebab itu, Andy mendorong pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan lebih akuntabel dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan ini. “Karena yang dilakukan polisi selama ini belum menjawab keadilan sama sekali. Tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban dan seluruh komunitas Aremania,” pungkas Andy.*(ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Menggugat Filter Dysmorphia TikTok dan Instagram yang Merampas Percaya Diri
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Pinang Merah: Permata Tropis yang Mengubah Halaman Rumah Jadi Eksotis
-
Jangan Cuma Mengejar Garis Finish, Atlet dan Pelari Perlu Lebih Peduli Kesehatan Sendi dan Tulang
-
4 Lipstik Matte Wardah di Bawah Rp50 Ribu yang Lembut di Bibir dan Tahan Lama
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Ulasan Novel Paranoid, Perjalanan Gabi Dalam Menghadapi Skizofrenia