PURWOKERTO.SUARA.COM – Langkah-langkah memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan terus diupayakan. Kali ini, sebanyak 60 korban sepakat untuk melapor ke Mabes Polri minggu depan.
Laporan tersebut sekaligus sebagai wujud tuntutan mereka atas penerapan pasal pembunuhan berencana pada para pelaku. Bahkan Tim Gabungan Aremania (TGA) menyampaikan sap untuk mendampingi korban dan saksi tragedi Kanjuruhan melapor ke Mabes Polri.
Anjar Nawan Yusky Pendamping Hukum TGA setelah pihaknya membuka Gerakan Suporter Lapor (Gaspol) beberapa waktu lalu. Jumlah pelapor terus bertambah dalam beberapa hari.
“Kami punya langkah konkret melalui Gaspol (Gerakan Suporter Lapor). Sudah ada 60 saksi, korban dan keluarga korban yang merapat ke kami,” kata Anjar Nawan Yusky, Sabtu (12/11/2022).
Anjar mengungkap, pelapor dari saksi, maupun korban penyintas hingga keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan masih terus berdatangan. Sesuai kesepakatan, nanti seluruh pelapor bakal melakukan laporan langsung ke Mabes Polri.
“Kemungkinan minggu depan. Jika tidak ada halangan, kami lapor ke Mabes Polri,” ungkapnya.
Laporan yang bakal dilayangkan tentu berbeda dengan laporan Model A milik penyidik kepolisian yang sudah proses pengajuan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berkas laporan penyidik (P19) itu dikembalikan oleh Kejati Jatim ke Polda Jatim karena dinilai masih belum lengkap.
Anjar mengatakan, nantinya pihak pelapor bakal menggunakan pasal 338 dan 340 KUHP soal pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta melaporkan tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: 24 Orang Terpilih Menjadi Dewan Juri Akhir Festival Film Indonesia 2022, Begini Tugasnya
“Kami konstruksi ke pasal yang tentu lebih konkret, bukan yang selama ini bergulir. Seperti pasal pembunuhan, penganiayaan dan pasal kekerasan terhadap anak yang jelas belum tersentuh sama sekali,” bebernya.
Sementara itu, Andy Irfan Sekjen KontraS pendamping hukum TGA menyakini bahwa ribuan Aremania bisa saja ikut melapor ke Mabes Polri. Nanti, waktu di Jakarta akan diarahkan ke Komnas Perlindungan Anak hingga Komnas Perempuan.
“Ratusan korban itu dari banyak kalangan. Perempuan tak bersalah hingga anak kecil tak bersalah juga menjadi korban dari tembakan gas air mata itu. Saya yakin semakin hari semakin banyak yang bakal melapor,” tuturnya.
Dari sisi lain, ketika ditanya soal penolakan laporan dari Polda Jatim, Andy menegaskan bahwa kepolisian tak memiliki komitmen atau inisiatif serius dalam melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Ada banyak pasal yang bisa dirunutkan dalam peristiwa Kanjuruhan ini. Tapi sayangnya polisi tampak masih menyembunyikan itu dan bertindak tak lebih dari apa yang sudah mereka skenario kan sejak awal,” katanya.
Oleh sebab itu, Andy mendorong pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan lebih akuntabel dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan ini. “Karena yang dilakukan polisi selama ini belum menjawab keadilan sama sekali. Tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban dan seluruh komunitas Aremania,” pungkas Andy.*(ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City
-
Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari
-
AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu
-
GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat
-
5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan
-
Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy
-
Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?