/
Minggu, 13 November 2022 | 11:47 WIB
tim dokter memeriksa awal pasien terkait wabah corona atau covid 19 ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Munculnya peningkatan kasus Covid-19 membuat kapasitas kuota konser musik di Jakarta harus dikurangi hingga 30 persen.

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung di tempat ramai seperti konser musik dan tempat wisata.

“Kalau kursinya (tempatnya) ada seribu jangan dikasih seribu, tapi 700 biar masih ada space, jaga jarak dan lain-lain,” jelas Heru, pada Sabtu, 12 November 2022. 

Terhitung ada 15 konser musik yang diselenggarakan di  Jakarta periode Oktober hingga Desember 2022. 

Ke-15 konser merupakan suguhan dari musisi Indonesia, K-Pop, hingga musik barat.

Menurut data per 12 November kasus aktif covid-19 di Jakarta menyentuh angka 17.564 orang.

Lalu, untuk vaksin booster di Jakarta telah mencapai 5.172.426 orang dengan tambahan 6.019 orang pada 11 November 2022. 

Heru mengatakan ia telah memerintahkan Dinas Kesahatan DKI Jakarta untuk menggencarkan vaksinasi booster dan melakukan jemput bola bagi vaksinansi kaum lansia.

Baca Juga: Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, 60 Korban dan Saksi Siap Lapor ke Mabes Polri

Load More