PURWOKERTO.SUARA.COM- Kepolisian Republik Indonesia resmi menerapkan tilang online hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Suart Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 pada 18 Oktober 2022 lalu.
Tujuan diterapkannya tilang online adalah memudahkan pengguna jalan dan menghindari pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi.
Selain itu, dengan adanya tilang online diharapkan bisa meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Walaupun, penerapan tilang online telah diberlakukan terlebih dahulu di beberapa ruas tol. Saat itu, penerapannya hanya berfokus pada kendaraan yang melewati batas kecepatan dan kendaraan berat yang ‘over dimension overloading’.
Nah, buat kalian yang tahu gimana cara cek tilang online, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
1.Masuk ke laman resmi e-tilang (etle) di https://etle-pmj.info/id/check-data
2.Lalu, masukan data kendaraan seperti:
- Plat nomor kendaraan
- Nomor mesin
- Nomor Rangka yang sesuai dengan STNK yang dimiliki
3.Selanjutnya, isi dara diri dengan lengkap dan benar baru klik ‘Cek data”
Baca Juga: Kala Pemkot Surakarta Dipusingkan dengan Biaya Perawatan Masjid Sheikh Zayed
4.Jika kendaraan kalian tak memiliki kewajiban atau pelanggaran, maka notifikasi yang muncul adalah ‘No Data Available’.
5.Namun, bila terdapat pelanggaran atau kewajiban terkait tilang, maka akan muncul detail catatan terkait waktu, lokasi, status pelanggaran dan tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Tradisi THR Lebaran saat Ekonomi Sulit: Antara Berbagi dan Tuntutan Sosial
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
5 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Amis di Wadah Plastik, Dijamin Bersih!
-
Resmi! NCT WISH Siap Comeback April dengan Album Studio Pertama
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan
-
Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026