PURWOKERTO.SUARA.COM- Kepolisian Republik Indonesia resmi menerapkan tilang online hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Suart Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 pada 18 Oktober 2022 lalu.
Tujuan diterapkannya tilang online adalah memudahkan pengguna jalan dan menghindari pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi.
Selain itu, dengan adanya tilang online diharapkan bisa meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Walaupun, penerapan tilang online telah diberlakukan terlebih dahulu di beberapa ruas tol. Saat itu, penerapannya hanya berfokus pada kendaraan yang melewati batas kecepatan dan kendaraan berat yang ‘over dimension overloading’.
Nah, buat kalian yang tahu gimana cara cek tilang online, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
1.Masuk ke laman resmi e-tilang (etle) di https://etle-pmj.info/id/check-data
2.Lalu, masukan data kendaraan seperti:
- Plat nomor kendaraan
- Nomor mesin
- Nomor Rangka yang sesuai dengan STNK yang dimiliki
3.Selanjutnya, isi dara diri dengan lengkap dan benar baru klik ‘Cek data”
Baca Juga: Kala Pemkot Surakarta Dipusingkan dengan Biaya Perawatan Masjid Sheikh Zayed
4.Jika kendaraan kalian tak memiliki kewajiban atau pelanggaran, maka notifikasi yang muncul adalah ‘No Data Available’.
5.Namun, bila terdapat pelanggaran atau kewajiban terkait tilang, maka akan muncul detail catatan terkait waktu, lokasi, status pelanggaran dan tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera Dipangkas, Teknologi Makin Cerdas
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Dosa Lingkungan di Balik Label 'Ramah Bumi' yang Estetik
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
Bawa Identitas Neo! Taeyong NCT Perluas Genre Musik di Comeback Album WYLD
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air