PURWOKERTO.SUARA.COM- Kepolisian Republik Indonesia resmi menerapkan tilang online hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Suart Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 pada 18 Oktober 2022 lalu.
Tujuan diterapkannya tilang online adalah memudahkan pengguna jalan dan menghindari pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi.
Selain itu, dengan adanya tilang online diharapkan bisa meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Walaupun, penerapan tilang online telah diberlakukan terlebih dahulu di beberapa ruas tol. Saat itu, penerapannya hanya berfokus pada kendaraan yang melewati batas kecepatan dan kendaraan berat yang ‘over dimension overloading’.
Nah, buat kalian yang tahu gimana cara cek tilang online, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
1.Masuk ke laman resmi e-tilang (etle) di https://etle-pmj.info/id/check-data
2.Lalu, masukan data kendaraan seperti:
- Plat nomor kendaraan
- Nomor mesin
- Nomor Rangka yang sesuai dengan STNK yang dimiliki
3.Selanjutnya, isi dara diri dengan lengkap dan benar baru klik ‘Cek data”
Baca Juga: Kala Pemkot Surakarta Dipusingkan dengan Biaya Perawatan Masjid Sheikh Zayed
4.Jika kendaraan kalian tak memiliki kewajiban atau pelanggaran, maka notifikasi yang muncul adalah ‘No Data Available’.
5.Namun, bila terdapat pelanggaran atau kewajiban terkait tilang, maka akan muncul detail catatan terkait waktu, lokasi, status pelanggaran dan tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru
-
Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
Klub Super League Wajib Pakai Pelatih Lokal Mulai Musim 2026/2027
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems