PURWOKERTO.SUARA.COM- Kepolisian Republik Indonesia resmi menerapkan tilang online hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Suart Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 pada 18 Oktober 2022 lalu.
Tujuan diterapkannya tilang online adalah memudahkan pengguna jalan dan menghindari pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi.
Selain itu, dengan adanya tilang online diharapkan bisa meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Walaupun, penerapan tilang online telah diberlakukan terlebih dahulu di beberapa ruas tol. Saat itu, penerapannya hanya berfokus pada kendaraan yang melewati batas kecepatan dan kendaraan berat yang ‘over dimension overloading’.
Nah, buat kalian yang tahu gimana cara cek tilang online, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
1.Masuk ke laman resmi e-tilang (etle) di https://etle-pmj.info/id/check-data
2.Lalu, masukan data kendaraan seperti:
- Plat nomor kendaraan
- Nomor mesin
- Nomor Rangka yang sesuai dengan STNK yang dimiliki
3.Selanjutnya, isi dara diri dengan lengkap dan benar baru klik ‘Cek data”
Baca Juga: Kala Pemkot Surakarta Dipusingkan dengan Biaya Perawatan Masjid Sheikh Zayed
4.Jika kendaraan kalian tak memiliki kewajiban atau pelanggaran, maka notifikasi yang muncul adalah ‘No Data Available’.
5.Namun, bila terdapat pelanggaran atau kewajiban terkait tilang, maka akan muncul detail catatan terkait waktu, lokasi, status pelanggaran dan tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol