PURWOKERTO.SUARA.COM – Lanjutan kasus yang menyeret anak kyai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang atas dugaan kasus pencabulan mulai menemukan titik terang.
Majelis hakim memvonis Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), anak Kiai Moch Mukhtar Mukti pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, 7 tahun penjara.
Vonis yang dijatuhkan terhadap Bechi, panggilan MSAT, terdakwa kasus pencabulan santriwati itu lebih rendah setengahnya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 16 tahun penjara.
Sutrisno Hakim Ketua saat membacakan amar putusan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11/2022) menyebut, hal yang meringankan putusan di antaranya, Bechi masih berusia muda dan tulang punggung keluarga.
“Terdakwa masih muda dan masih punya kesempatan. Sebagai tulang punggung dan punya anak kecil-kecil dan butuh kasih sayang anak. Terdakwa mempermudah dan belum pernah dihukum,” jelasnya dikutip Antara.
Sementara yang memberatkan, Bechi merupakan orang terpandang dan pemuka agama. “(Selain itu) terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” kata Sutrisno.
Pidana 7 tahun penjara itu, lanjut Sutrisno mengacu pada Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP dan UU 8 Tahun 1981.
“Pasal 289 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP. Mengadili MSAT terbukti sah bersalah melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan. Menjatuhkan pidana pada Moch Subchi Azal Tsani dengan pidana penjara 7 tahun. Bayar biaya perkara sebesar Rp3.000,” pungkasnya.
Diketahui, putusan ini mengacu pada dakwaan alternatif JPU. Sementara tuntutan JPU, mengacu Pasal 285 KUHP juncto 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara*(ANIK AS)
Baca Juga: Setelah Terbakar Hebat, KM Mutiara Timur I Tenggelam di Perairan Karangasem Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
5 Sepeda Gunung Senyaman Polygon Xquarone EX9, Kualitas Juara Harga Lebih Murah
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Honda di IIMS 2026, All New Vario 125 Jadi Sorotan Utama
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
Harga Saling Sikut, Mending Toyota Yaris 2015 atau Honda Jazz 2015?
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik