/
Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:40 WIB
Korea Selatan Akan Ganti Sistem Perhitungan Usia Tahun Depan

PURWOKERTO.SUARA.COM- Mulai tahun 2023, sistem perhitungan usia di Korea Selatan akan ditinggalkan dan menjadi catatan sejarah negeri ginseng.

Pasalnya, Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menggunakan sistem perhitungan usia dengan standar internasional dan meninggalkan sistem perhitungan yang telah digunakan selama puluhan tahun.

Terdapat tiga cara untuk menghitung usia menurut peraturan Korea Selatan, pertama dihitung berdasarkan hari lahir, berdasarkan tahun lahir dan  usia Korea yang digunakan oleh seluruh masyarakat Korea.

Pada perhitungan Usia Korea yang sekarang ini masih digunakan menyebabkan warganya menjadi satu tahun lebih tua dibandingkan sistem perhitungan internasional.

Hal ini karena warga Korea Selatan menganggap jika umur seseorang dihitung sejak mereka masih dalam rahim ibunya. 

Tak hanya itu, pertambahan usia orang Korea akan terjadi hanya pada tahun baru dan bukan di hari ulang tahunnya. Tapi, mereka tetap merayakan hari ulang tahunnya seperti di negara-negara lain.

Contohnya, ada bayi yang lahir pada 24 September 2004. Maka, bayi tersebut dianggap telah berusia satu tahun. Lalu, beberapa bulan kemudian tepat tanggal 1 Januari 2005 bayi tersebut akan berusia dua tahun. 

Padahal, bila menggunakan sistem perhitungan usia internasional bayi tersebut baru bisa dikatakan berusia satu tahun pada 24 September 2005.

Oleh karena itu, Pemerintah Korea Selatan resmi menggunakan sistem perhitungan internasional mulai tahun 2023 secara serentak di berbagai bidang, termasuk untuk administrasi warga.

Baca Juga: Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Polri Ungkap Perannya

Load More