PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga melantik 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan se-Purbalingga, Rabu 4 Januari 2023. Dalam prosesi pelantikan ini, KPU mengingatkan dua hal kepada PPK yang 78 persen diisi wajah baru.
Dua hal yang harus menjadi perhatian PPK antara lain pemahaman regulasi terkait tugas pokok dan fungsi PPK serta komitmen untuk memegang teguh integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Andri Suprianto, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Pemilih dan SDM mengatakan, meski 78 persen PPK diisi orang baru, namu mereka memiliki pengalaman sebagai PPS. Sehingga, meski baru namun memiliki pengetahuan kepemiluan secara umum.
"Jadi lebih pada tugas pokok dan fungsi sebagai PPK," kata dia usai pelatikan PPK di PM Collaboration, Rabu 4 Desember 2022.
Andi mengatakan, di antara aspek teknis yang perlu dicermati yaitu surat suara yang terdiri atas lima lembar.
Selain itu, Andri juga menegaskan perlunya integritas dalam menjalankan tugas. Integritas mencakup semua hal terkait etika dan moralitas profesi.
"Termasuk netralitas dan kejujuran," ucapnya.
Andri menyebut PPK telah menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk menjunjung profesional dalam bertugas. Jika PPK terbukti melanggar pakta integritas, ia mengingatkan ada konsekuensi sanksi pelanggaran etis.
"Akan diproses sesuai proporsinya, dan jika terbukti melanggar kode etik akan kami copot," tuturnya.
Baca Juga: Sempat Dikalahkan Timnas Indonesia, Kamboja Umumkan Perpisahan dengan Keisuke Honda
PPK akan bekerja selama 15 bulan pada pemilu serentak 2024. Pemilihan presiden akan digelar bulan Februari 2024. Sementara Pilkada pada November 2024.
Selama bertugas, mereka akan menerima honor sebesar Rp 2,3 juta untuk anggota dan Rp 2,5 juta untuk Ketua PPK.***
Berita Terkait
-
Grandmax vs Pikap Suzuki di Purbalingga, Sopir Pikap Terluka
-
'Bikin DPR Cuma Layani Elit', Politikus Golkar Bongkar Boroknya Pemilu Proporsional Tertutup
-
Koalisi Masyarakat Sipil Janji Kawal Nilai Integritas dalam Pemilu
-
'Jika Tidak Tunduk, Siap-siap Dirumahsakitkan!' KPU Daerah Diduga Diancam demi Ubah Hasil Verifikasi Partai
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU