Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran etik jelang Pemilu 2024. Termasuk dari sejumlah penyelenggara pemilu dari daerah yang melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kuasa hukum salah satu pelapornya hadir di kanal YouTube Novel Baswedan. Di situlah terungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum-oknum komisioner KPU, baik dari tingkat daerah sampai pusat.
Novel awalnya mempertanyakan pelanggaran etik seperti apa yang dilakukan KPU hingga harus dilaporkan ke DKPP. Apalagi output-nya adalah mengubah hasil verifikasi partai dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi lolos.
"Masing-masing daerah kronologinya berbeda, aktornya berbeda, fakta perbuatannya ada yang berbeda dan sama, ada yang lebih parah di satu tempat dan ada yang lebih mending," kata kuasa hukum tersebut, dikutip pada Senin (2/1/2023).
"Tujuan dari perbuatan kecurangan ini sama, yaitu dari TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat), partainya adalah ini ini ini, itu semua sama di berbagai kabupaten/kota," sambungnya.
Setelah itulah Novel menanyakan seberapa serius dugaan pelanggaran yang terjadi. Pasalnya perubahan status dari TMS menjadi MS tentu seharusnya bisa diforensik, apalagi oleh KPU yang pasti memiliki sistem pendataan tertentu.
Tak disangka, pengacara itu menyebut ada atasan yang diduga melakukan intimidasi hingga mengancam bawahannya akan masuk ke rumah sakit jika tidak menuruti arahan.
"Yang jadi perhatian kami adalah frase 'dirumahsakitkan'. Ini kalimatnya juga terang-terangan, kurang lebih saya parafrase, 'Jika tidak tunduk sama perintah dan atasan, siap-siap dirumahsakitkan!'" ujar pengacara tersebut.
"Sebrutal itu. Ini diucapkan seorang atasan, diduga, di salah satu acara konsolidasi nasional KPU se-kabupaten kota," imbuhnya.
Baca Juga: 'Tradisi Komunis!' Fahri Hamzah Kecam KPU, Tak Setuju Pemilu 2024 Hanya Coblos Parpol
Hal ini disoroti pula oleh eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Hadir di forum diskusi yang sama, Bambang menyayangkan kecurangan sudah terjadi bahkan di tahap awal sebuah proses pemilu.
"Dua laporan ini ingin mengonfirmasi bahwa ada begitu banyak pelanggaran, dan itu baru 2 dari begitu banyak. Dan itu ternyata awal-awal dari sebuah tahapan, karena Pemilu dimulai dari verifikasi administratif dan faktual, sudah ada masalah, ada kecurangan," ungkap Bambang.
"Kita nggak bisa bayangin kalau nanti di ujung sampai tahapan-tahapan selanjutnya, tahap verifikasi saja terjadi itu (kecurangan). Yang menarik, ada keterlibatan komisioner dari tingkat nasional dan berjenjang ke bawah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Istana 'Gadaikan' Ganjar dan Prabowo demi Jegal Anies di Pilpres 2024? Refly Harun Ungkit Nama AHY-Aher
-
Amien Rais 'Mlempem' Usai Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu, Kini Mendadak Rapal Ucapan Manis
-
Amien Rais Bermulut Manis Usai Partai Ummat Diloloskan KPU, Diskakmat Ruhut Sitompul: Alangkah Malunya!
-
'Bak Beli Kucing Dalam Karung' Pro Kontra Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
-
Mengenal Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup Dalam Pemilu yang Ramai Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?