PURWOKERTO.SUARA.COM – Tidak hanya akan diselenggarakan dalam sistem daring untuk sidang kasus Kanjuruhan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menegaskan sidang perdana itu juga akan digelar dengan pembatasan pengunjung dalam ruangan dan media dilarang melakukan siaran langsung.
Sesuai rencana sidang untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan akan berlangsung pada Senin, (16/01/2023) mendatang, Sementara untuk kelima tersangka juga akan dihadirkan secara online.
Fathur Rohman Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut untuk jaksa yang akan memimpin pihaknya belum mengetahui karena PN Surabaya tidak berwenang menjawab.
“Sebab kewenangan kami bukan diarah situ,” kata Fathur dikutip Antara, Jumat (13/01/2023)
Sementara Agung Gede Pranata Wakil Humas Pengadilan Negeri Surabaya mengaku, larangan media menyiarkan secara langsung proses sidang terbuka itu karena permintaan hakim. Selain itu, alasan psikologis keluarga korban juga jadi pertimbangan.
“Satu, permintaan dari majelis. Dua, mencegah dampak psikologis, khususnya keluarga korban. Saya tidak tanya lebih detail lagi (alasan majelis meminta tanpa siaran langsung),” kata Gede dihubungi terpisah.
Sementara hadirnya tersangka secara online menurut Gede karena permintaan jaksa. Tapi keputusan kehadiran tersangka untuk sidang selanjutnya, akan dipastikan oleh hakim pada sidang perdana Senin (16/01/2023) nanti.
“Majelis akan ngambil sikap saat sidang pertama nanti. Iya apakah secara online atau offline. Kalau untuk live streaming, sepertinya tidak berubah,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya juga tidak memberi izin bagi Aremania suporter Arema FC, Bonek suporter Persebaya atau kelompok suporter lainnya yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya. Sebanyak 800 personel disiagakan pengamanan di PN Surabaya.***
Baca Juga: Terungkap Penyebab KDRT Venna Melinda, Ferry Minta Hubungan Badan Tapi Tak Keturutan
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Surabaya Pastikan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Secara Daring
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
-
Alasan Kompetisi Liga 1 Digulirkan Lagi Tanpa Penonton
-
Hasil Autopsi Tim Perhimpunan Dokter Forensik Jawa Timur Muncul, Begini Tanggapan Keluarga Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
Cerita Ravel Junardy di Balik Panggung Hammersonic: Ada Biaya Tambahan Gara-Gara Slipknot
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Italjet Dragster 459 Twin, Motor Skutik Premium Bergaya Sport Italia
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 26 Februari: Sikat Skin Trogon dan Mythos Fist
-
Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Digelar Private di Hotel Mewah
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan