PURWOKERTO.SUARA.COM – Tidak hanya akan diselenggarakan dalam sistem daring untuk sidang kasus Kanjuruhan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menegaskan sidang perdana itu juga akan digelar dengan pembatasan pengunjung dalam ruangan dan media dilarang melakukan siaran langsung.
Sesuai rencana sidang untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan akan berlangsung pada Senin, (16/01/2023) mendatang, Sementara untuk kelima tersangka juga akan dihadirkan secara online.
Fathur Rohman Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut untuk jaksa yang akan memimpin pihaknya belum mengetahui karena PN Surabaya tidak berwenang menjawab.
“Sebab kewenangan kami bukan diarah situ,” kata Fathur dikutip Antara, Jumat (13/01/2023)
Sementara Agung Gede Pranata Wakil Humas Pengadilan Negeri Surabaya mengaku, larangan media menyiarkan secara langsung proses sidang terbuka itu karena permintaan hakim. Selain itu, alasan psikologis keluarga korban juga jadi pertimbangan.
“Satu, permintaan dari majelis. Dua, mencegah dampak psikologis, khususnya keluarga korban. Saya tidak tanya lebih detail lagi (alasan majelis meminta tanpa siaran langsung),” kata Gede dihubungi terpisah.
Sementara hadirnya tersangka secara online menurut Gede karena permintaan jaksa. Tapi keputusan kehadiran tersangka untuk sidang selanjutnya, akan dipastikan oleh hakim pada sidang perdana Senin (16/01/2023) nanti.
“Majelis akan ngambil sikap saat sidang pertama nanti. Iya apakah secara online atau offline. Kalau untuk live streaming, sepertinya tidak berubah,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya juga tidak memberi izin bagi Aremania suporter Arema FC, Bonek suporter Persebaya atau kelompok suporter lainnya yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya. Sebanyak 800 personel disiagakan pengamanan di PN Surabaya.***
Baca Juga: Terungkap Penyebab KDRT Venna Melinda, Ferry Minta Hubungan Badan Tapi Tak Keturutan
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Surabaya Pastikan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Secara Daring
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
-
Alasan Kompetisi Liga 1 Digulirkan Lagi Tanpa Penonton
-
Hasil Autopsi Tim Perhimpunan Dokter Forensik Jawa Timur Muncul, Begini Tanggapan Keluarga Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia, Ini Kata Pelatih Thailand
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam
-
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya
-
Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami