PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari ini berlangsung sidang kedua kasus tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (19/01/2023). Dua terdakwa dari Arema FC yaitu Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC dan Suko Sutrisno Security Officer
Dikutip dari Antara, sidang dimulai sesuai jadwal di Ruang Cakra PN Surabaya. Kedua terdakwa tiba di ruang sidang setengah jam sebelumnya. Kedua terdakwa terlihat memakai kemeja batik dan celana kain berwarna hitam. Jelang dimulainya sidang, para majelis hakim masuk ke dalam ruang persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ada 18 saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini. Namun, ada satu saksi yang berhalangan hadir. Para saksi tersebut terdiri dari saksi korban hingga anggota kepolisian. Mereka akan diperiksa secara bergantian.
“17 Saksi, 6 saksi korban, 7 Steward, 2 Dispora Kabupaten Malang, 3 saksi Polisi,” ujar Jaksa.
Hingga saat ini, ada enam saksi yang sedang diperiksa terdiri dari anggota kepolisian, saksi korban, dan lainnya. Hingga berita ini ditayangkan, proses persidangan pemeriksaan saksi masih berlangsung.
Sebelumnya di siding pertama Jaksa penuntut umum (JPU) menjerat kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang korban luka dengan pasal kelalaian dengan Pasal 359 KHUP.
Bahkan dalam dakwaan yang dibacakan secara terpisah JPU mengatakan para terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno serta Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto, dan Bambang Sidik Ahcmadi yang berasal dari unsur kepolisian lalai sehingga mengakibatkan kematian orang.
"Karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati," kata Hari Basuki salah satu jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya saat sidang perdana.***
Baca Juga: Surga Durian Purbalingga, Pecinta Durian Wajib Tahu
Berita Terkait
-
Selain Digelar Secara Daring, PN Surabaya Bakal Batasi Pengunjung di Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan
-
Pengadilan Negeri Surabaya Pastikan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Secara Daring
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
-
Alasan Kompetisi Liga 1 Digulirkan Lagi Tanpa Penonton
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia
-
Thomas Tuchel Yakin Mental Baja Inggris Mampu Tumbangkan Argentina
-
Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun
-
BBM B50 Dinilai Bisa Menjadi Ujian Berat Bagi Daya Tahan Mesin Diesel
-
Hati-hati! Samsung Ancam Hapus Data Kesehatan Anda Jika Menolak Pelatihan AI
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Barcelona Jadi Tim Penyumbang Pemain Terbanyak
-
Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak
-
Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK
-
10 Mobil Terlaris Semester 1 2026: Suzuki Carry Semakin di Depan