PURWOKERTO.SUARA.COM PPA Ditreskrimun Polda Jambi melaporkan seorang wanita berinisial NT (25) bos rental PlayStation atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dugaan berkembang, NT telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak. Usia rata-rata korban adalah 8-15 tahun.
Berikut fakta pelecehan yang dilakukan NT di rental PS.
1. Minta Korban Lihat Pelaku Berhubungan Intim
Pelaku melakukan pencabulan dengan cara membujuk anak-anak untuk melihatnya berhubungan intim dengan suami dari celah jendela rumah. Kemudian NT menghampiri anak-anak tersebut dan meminta mereka menyentuh payudaranya.
Selain itu, ia juga memaksa para korban untuk menonton flim porno. Anak-anak itu juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari pelaku.
2. Pelaku Mengaku Sebagai Korban
Dengan menyuruh anak-anak menyentuh payudaranya, menjadikan Ia awalnya bertindak sebagai korban. Setelah penyelidikan dari kepolisian, NT ditetapkan sebagai pelaku.
3. Jumlah Korban Terus Bertambah
Pada awalnya, korban hanya berjumlah 11 orang yang rentang usianya 8-15 tahun. Namun setelah olah TPK dan penyelidikan lebih lanjut, Subdit VI Polda Jambi dan Direktur Kriminal Umum, pada Minggu (5/2/2023), ada penambahan jumlah korban.
Baca Juga: Saksikan BRI Liga 1 Laga Bhayangkara FC vs Persikabo 1973, Ini Link Resminya
Kombes Andri Ananta, mengatakan pihaknya kembali memperoleh enam nama korban lainnya. Sehingga, korban pencabulan yang dilakukan NT menjadi 17 anak. Selanjutnya, tim kepolisian disebutnya akan menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut.
4. Korban Alami Gangguan Psikis
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akan memberi pendampingan berbagai aspek dan psikologis kepada para korban.
Mereka melakukan pendekatan sekaligus observasi. Sebagian korban mengalami gangguan psikis, seperti ketakutan, kecemasan, hingga merasa berdosa.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
5. Resmi Menjadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy
-
Promo Alfamart 10 Mei 2026, Harga Minuman hingga Frozen Food Makin Murah
-
Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?
-
Promo Alfamart Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Frozen Food
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Nyesek, Jorge Martin Bisa Tinggalkan Aprilia Walau Raih Gelar Juara Dunia?
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati
-
4 Bintang Muda Asia Siap Guncang Piala Dunia 2026, Nestory Irankunda Hingga Ibrahim Sabra