PURWOKERTO.SUARA.COM – Polemik Tragedi Kanjuruhan masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya. Sudah separuh tahapan sidang pidana berjalan, tidak ada tersangka baru.
Suko Sutrisno Security Officer Arema FC menyebut, ia hanya jadi salah satu korban yang dikambing hitamkan oleh PSSI dan LIB.
Pernyataan itu ia sampaikan sendiri pada majelis hakim dalam sidang agenda pledoi, nota pembelaan terdakwa..
“Yang harus diubah adalah peraturan pengamanan sepak bola. Jangan ditetapkan setelah kejadian. Begitu juga peraturan-peraturan lain ditetapkan setelah kejadian. Masing-masing melepas dan mengabaikan perbuatannya kami orang kecil dituntut bertanggung jawab semuanya,” kata Suko, dikutip Antara. Sabtu (11/02/2023).
Suko menyebut, tidak membuat dokumen keselamatan dalam pertandingan bukan murni kesalahannya. Tapi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang tidak pernah memberitahu.
Termasuk kesalahannya soal pintu besar tiap gate di Stadion Kanjuruhan yang tidak bisa terbuka, menurutnya tidak pernah ada pemberitahuan dari pengelola sejak 2008, awal ia menjadi steward di laga home Arema FC, sebelum ditunjuk menjadi Security Officer per Juli 2022 secara lisan.
“Kemudian setelah tragedi ini terjadi kenapa baru disampaikan kalau pintu itu ada. Ternyata pemegang kunci baru tahu setelah kejadian, karena dakwaan tersebut. Saya mohon yang mulia memberikan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ia siap dihukum bila memang terbukti melakukan kesalahan. “Tapi saya takut kalau tidak salah dipaksakan salah,” tambah Suko.
Suko berharap keadilan di persidangan bisa menjerat PSSI dan LIB sebagai pemegang kendali pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Masuk Kandidat Pemain Terbaik FIFA, Tiga Pemain Ini Siap Bersaing : Ada Messi dan Mbappe ?
“Kalau jadi SO harusnya diajukan ke LIB, harusnya LIB mengadakan uji kompetensi. Layak tidaknya. Kalau layak harus ada pelatihan dan diberi regulasi. Yang punya hajat besar PSSI, penyelenggara LIB. Saya hanya pelaksana di lapangan. Setelah kejadian ini pada ke mana mereka (PSSI dan LIB),” bebernya.
Ia berharap penanganan Tragedi Kanjuruhan berjalan adil. Tak cukup hanya menjerat dirinya. Security officer yang digaji Rp250 ribu setiap kali pertandingan dan harus merekrut steward. Dia juga tulang punggung keluarga, yang harus menghidupi tiga anak dan istrinya.
Diketahui, Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC dituntut enam tahun delapan bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jumat (3/2/2023) lalu.
Tuntutan itu karena perbuatan terdakwa mengakibatkan 135 orang mati, 24 orang luka berat dan 623 orang luka-luka. Sehingga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Perbuatan terdakwa juga menimbulkan stigma negatif terhadap persepakbolaan Indonesia.
Fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi mengungkap, Suko merekrut 250 steward tanpa pelatihan dan seleksi resmi. Selain itu, ia juga tak lagi mengontrol steward penjaga pintu stadion usai chaos terjadi
Keduanya dituntut dengan Pasal 359 KUHP, Pasal 360 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Kedua, Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang meninggal dunia dan 583 orang lainnya cedera dalam tragedi ini. ***
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Saksi Polisi Ceritakan Mencekamnya Situasi : Ini Kronologinya
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
-
Pasca Unjuk Rasa Ricuh di Kota Malang, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka : Siapa Saja ?
-
Ketua Panpel Arema Jadi Saksi Security Officer Arema di Persidangan Tragedi Kanjuruhan, Sebut Alasan Tiket Melebihi Kapasitas Stadion
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Italia 2026, Raih Kemenangan Keempat Musim Ini
-
Tinggalkan AC Milan, Statistik Rafael Leao Bersama Rossoneri Bikin Geleng-geleng
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
3 Zodiak Diprediksi Mengalami Keajaiban dan Keberuntungan Besar Mulai 1 Juni 2026
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
Tanggal Pernikahan Adhisty Zara Masih Jadi Teka-teki, Unggahan Sang Adik Disebut Jadi Bukti
-
Declan Rice: Ini Seperti Lotre
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Juni 2026: Tahan Shard, Klaim 5.000 Gems Gratis