PURWOKERTO.SUARA.COM – Polemik Tragedi Kanjuruhan masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya. Sudah separuh tahapan sidang pidana berjalan, tidak ada tersangka baru.
Suko Sutrisno Security Officer Arema FC menyebut, ia hanya jadi salah satu korban yang dikambing hitamkan oleh PSSI dan LIB.
Pernyataan itu ia sampaikan sendiri pada majelis hakim dalam sidang agenda pledoi, nota pembelaan terdakwa..
“Yang harus diubah adalah peraturan pengamanan sepak bola. Jangan ditetapkan setelah kejadian. Begitu juga peraturan-peraturan lain ditetapkan setelah kejadian. Masing-masing melepas dan mengabaikan perbuatannya kami orang kecil dituntut bertanggung jawab semuanya,” kata Suko, dikutip Antara. Sabtu (11/02/2023).
Suko menyebut, tidak membuat dokumen keselamatan dalam pertandingan bukan murni kesalahannya. Tapi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang tidak pernah memberitahu.
Termasuk kesalahannya soal pintu besar tiap gate di Stadion Kanjuruhan yang tidak bisa terbuka, menurutnya tidak pernah ada pemberitahuan dari pengelola sejak 2008, awal ia menjadi steward di laga home Arema FC, sebelum ditunjuk menjadi Security Officer per Juli 2022 secara lisan.
“Kemudian setelah tragedi ini terjadi kenapa baru disampaikan kalau pintu itu ada. Ternyata pemegang kunci baru tahu setelah kejadian, karena dakwaan tersebut. Saya mohon yang mulia memberikan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ia siap dihukum bila memang terbukti melakukan kesalahan. “Tapi saya takut kalau tidak salah dipaksakan salah,” tambah Suko.
Suko berharap keadilan di persidangan bisa menjerat PSSI dan LIB sebagai pemegang kendali pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Masuk Kandidat Pemain Terbaik FIFA, Tiga Pemain Ini Siap Bersaing : Ada Messi dan Mbappe ?
“Kalau jadi SO harusnya diajukan ke LIB, harusnya LIB mengadakan uji kompetensi. Layak tidaknya. Kalau layak harus ada pelatihan dan diberi regulasi. Yang punya hajat besar PSSI, penyelenggara LIB. Saya hanya pelaksana di lapangan. Setelah kejadian ini pada ke mana mereka (PSSI dan LIB),” bebernya.
Ia berharap penanganan Tragedi Kanjuruhan berjalan adil. Tak cukup hanya menjerat dirinya. Security officer yang digaji Rp250 ribu setiap kali pertandingan dan harus merekrut steward. Dia juga tulang punggung keluarga, yang harus menghidupi tiga anak dan istrinya.
Diketahui, Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC dituntut enam tahun delapan bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jumat (3/2/2023) lalu.
Tuntutan itu karena perbuatan terdakwa mengakibatkan 135 orang mati, 24 orang luka berat dan 623 orang luka-luka. Sehingga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Perbuatan terdakwa juga menimbulkan stigma negatif terhadap persepakbolaan Indonesia.
Fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi mengungkap, Suko merekrut 250 steward tanpa pelatihan dan seleksi resmi. Selain itu, ia juga tak lagi mengontrol steward penjaga pintu stadion usai chaos terjadi
Keduanya dituntut dengan Pasal 359 KUHP, Pasal 360 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Kedua, Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Saksi Polisi Ceritakan Mencekamnya Situasi : Ini Kronologinya
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
-
Pasca Unjuk Rasa Ricuh di Kota Malang, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka : Siapa Saja ?
-
Ketua Panpel Arema Jadi Saksi Security Officer Arema di Persidangan Tragedi Kanjuruhan, Sebut Alasan Tiket Melebihi Kapasitas Stadion
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan