PURWOKERTO.SUARA.COM – Polemik Tragedi Kanjuruhan masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya. Sudah separuh tahapan sidang pidana berjalan, tidak ada tersangka baru.
Suko Sutrisno Security Officer Arema FC menyebut, ia hanya jadi salah satu korban yang dikambing hitamkan oleh PSSI dan LIB.
Pernyataan itu ia sampaikan sendiri pada majelis hakim dalam sidang agenda pledoi, nota pembelaan terdakwa..
“Yang harus diubah adalah peraturan pengamanan sepak bola. Jangan ditetapkan setelah kejadian. Begitu juga peraturan-peraturan lain ditetapkan setelah kejadian. Masing-masing melepas dan mengabaikan perbuatannya kami orang kecil dituntut bertanggung jawab semuanya,” kata Suko, dikutip Antara. Sabtu (11/02/2023).
Suko menyebut, tidak membuat dokumen keselamatan dalam pertandingan bukan murni kesalahannya. Tapi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang tidak pernah memberitahu.
Termasuk kesalahannya soal pintu besar tiap gate di Stadion Kanjuruhan yang tidak bisa terbuka, menurutnya tidak pernah ada pemberitahuan dari pengelola sejak 2008, awal ia menjadi steward di laga home Arema FC, sebelum ditunjuk menjadi Security Officer per Juli 2022 secara lisan.
“Kemudian setelah tragedi ini terjadi kenapa baru disampaikan kalau pintu itu ada. Ternyata pemegang kunci baru tahu setelah kejadian, karena dakwaan tersebut. Saya mohon yang mulia memberikan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ia siap dihukum bila memang terbukti melakukan kesalahan. “Tapi saya takut kalau tidak salah dipaksakan salah,” tambah Suko.
Suko berharap keadilan di persidangan bisa menjerat PSSI dan LIB sebagai pemegang kendali pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Masuk Kandidat Pemain Terbaik FIFA, Tiga Pemain Ini Siap Bersaing : Ada Messi dan Mbappe ?
“Kalau jadi SO harusnya diajukan ke LIB, harusnya LIB mengadakan uji kompetensi. Layak tidaknya. Kalau layak harus ada pelatihan dan diberi regulasi. Yang punya hajat besar PSSI, penyelenggara LIB. Saya hanya pelaksana di lapangan. Setelah kejadian ini pada ke mana mereka (PSSI dan LIB),” bebernya.
Ia berharap penanganan Tragedi Kanjuruhan berjalan adil. Tak cukup hanya menjerat dirinya. Security officer yang digaji Rp250 ribu setiap kali pertandingan dan harus merekrut steward. Dia juga tulang punggung keluarga, yang harus menghidupi tiga anak dan istrinya.
Diketahui, Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC dituntut enam tahun delapan bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jumat (3/2/2023) lalu.
Tuntutan itu karena perbuatan terdakwa mengakibatkan 135 orang mati, 24 orang luka berat dan 623 orang luka-luka. Sehingga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Perbuatan terdakwa juga menimbulkan stigma negatif terhadap persepakbolaan Indonesia.
Fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi mengungkap, Suko merekrut 250 steward tanpa pelatihan dan seleksi resmi. Selain itu, ia juga tak lagi mengontrol steward penjaga pintu stadion usai chaos terjadi
Keduanya dituntut dengan Pasal 359 KUHP, Pasal 360 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Kedua, Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang meninggal dunia dan 583 orang lainnya cedera dalam tragedi ini. ***
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Saksi Polisi Ceritakan Mencekamnya Situasi : Ini Kronologinya
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
-
Pasca Unjuk Rasa Ricuh di Kota Malang, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka : Siapa Saja ?
-
Ketua Panpel Arema Jadi Saksi Security Officer Arema di Persidangan Tragedi Kanjuruhan, Sebut Alasan Tiket Melebihi Kapasitas Stadion
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
-
Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
-
Harga Sewa iPhone Jelang Lebaran 2026, Modal Rp300 Ribu Bisa Bawa 15 Pro Max saat Mudik
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
Allahuakbar! 5 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Peluk Islam, Ada Kiper
-
Apa yang Terjadi Jika Manchester City Dijatuhi Sanksi Pengurangan 60 Poin?
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!