PURWOKERTO.SUARA.COM – Hasil gemilang kembali diraih Persebaya Surabaya yang berhasil membungkam PSS Sleman dalam laga lanjutan Liga 1 putaran kedua di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, pada Senin (13/2/2023) dengan skor 4-2.
Dikitip dari Laman Resmi Klub Persebaya, Bermain sebagai tuan rumah, Bajul Ijo tampil menyerang sejak wasit meniupkan peluit pertanda dimulainya babak pertama.
Serangan demi serangan dilancarkan Persebaya, pada menit ke-14, Persebaya mendapat peluang emas melalui tendangan bebas dengan jarak yang dekat dari gawang PSS Sleman.
Namun, Ze Valente yang menjadi eksekutor bola mati, tendangannya masih mampu dihalau barisan pertahanan PSS Sleman.
Selang enam menit, Persebaya kembali mendapat kesempatan melalui tendangan bebas. Lagi-lagi Ze Valente yang kembali menjadi eksekutor, tendangannya masih berhasil diamankan oleh Ega Rizky kiper PSS Sleman.
Begitu juga dengan PSS Sleman, upayanya menembus gawang Persebaya belum membuahkan hasil. Hingga memasuki menit akhir yakni ke-45, Persebaya melalui Ze Valente berhasil memecah kebutuhan dengan melesakkan gol setelah lolos dari kawalan para pemain Elang Jawa. Keunggulan untuk Persebaya 1-0.
Memasuki babak kedua, Persebaya tidak menurunkan tempo permainan, upaya serangannya kembali membuahkan hasil dengan menambah pundi-pundi gol menjadi 2-0 pada menit ke-59 melalui Michael Rumere.
Hanya berselang tiga menit, Persebaya kembali melebarkan jarak dengan PSS Sleman menjadi 3-0, yakni ketika Ze Valente kembali menggetarkan gawang PSS Sleman pada menit ke-59.
PSS Sleman berupaya keluar dari tekanan Bajul Ijo, dengan memanfaatkan kecepatan penyerang, pada menit ke-67 tim berjuluk Super Elang Jawa itu berhasil memperkecil ketinggalan menjadi 3-1 melalui Haris Tuharea.
Baca Juga: Rosti Ibu Brigadir J Emosi ke Putri Candrawathi, Mana Ajudanmu yang Terbaik Itu!
Tak berhenti disitu, PSS Sleman terus menekan barisan pertahanan Persebaya, dan hingga memasuki menit ke-81 Yevhen Bokhashvili berhasil memanfaatkan kemelut di depan gawang Ernando Ari dengan mencetak gol dan mengubah papan skor menjadi 3-2.
Memasuki menit-menit akhir, Persebaya kembali mencetak gol melalui Januar Eka Ramadhan pada menit tambahan waktu, dan dengan gol itu Persebaya unggul menjadi 4-2 atas PSS Sleman
Dan hingga Yudi Nurcahya wasit yang memimpin jalannya pertandingan meniup peluit berakhirnya babak kedua, skor tidak berubah, kemenangan untuk Persebaya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang