PURWOKERTO.SUARA.COM – Babak baru kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berlanjut.
Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai saksi.
Masing-masing atas nama Anwar Sadad dan Abdul Halim dari Fraksi Gerindra, serta Agung Mulyono dari Fraksi Demokrat.
Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur non aktif.
Dikutip Antara, Jumat (17/2/2023) Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, ketiga orang saksi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Menurutnya, saksi dari unsur DPRD Jatim dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan sebelum menentukan penyaluran dana hibah.
“Pemeriksaan saksi dari DPRD Jatim dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan,” ujar Ali.
Seperti diketahui, Kamis (15/12/2022), KPK menetapkan Sahat Tua Simandjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana hibah.
Anggota dewan dari Partai Golkar itu diduga sudah menerima uang suap sekitar Rp5 miliar. Berdasarkan data yang dipegang KPK, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Baca Juga: Jadi Perhatian Banyak Pihak, Begini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Depan Stadion Jatidiri
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan dana hibah sebanyak Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.
Alasan pengusulan dana belanja hibah merupakan penyampaian aspirasi Anggota DPRD, Sahat berinisiatif mengatur alokasi dana hibah, dengan imbalan sejumlah uang.
Sesudah sepakat dengan Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Sahat menerima uang muka Rp1 miliar.
Nilai dana hibah yang akan disalurkan, Sahat meminta bagian 20 persen. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen.
Sebelum rencana itu terlaksana sepenuhnya, Rabu (14/12/2022), KPK keburu menangkap Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Hamid dan dua orang lainnya.
Pada serangkaian operasi tangkap tangan, Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah yang nilainya sekitar Rp1 miliar.***
Berita Terkait
-
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
-
Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini
-
Pasca Penetapan Tersangka Bupati Bangkalan Nonaktif, KPK RI Terus Periksa Saksi-saksi
-
Joko Widodo Dukung Penuh KPK untuk Penegakan Kasus Korupsi di Indonesia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang