PURWOKERTO.SUARA.COM - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kurang dari 24 jam menangkap tiga oknum pelajar yang diduga menjadi pelaku pembunuhan pelajar SDN Sirnagalih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (04/03/2023).
Ketiga terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan hingga tewas korban berinisial Ra (12) ini kami tangkap saat bersembunyi di sekitar perkebunan karet di wilayah Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Minggu, (05/03/2023).
Menurut Maruly, ketiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini memiliki peran berbeda, di mana ABH1 berperan membonceng eksekutor (ABH2) dan ABH3 memiliki peran menyediakan senjata tajam jenis celurit yang digunakan ABH2 untuk mengeksekusi Ra.
Berdasrkan dari hasil penyidikan, ketiga ABH ini tidak berafiliasi dengan kelompok geng motor mana pun, adapun bendera yang dibawa mereka merupakan lambang dari SMP tempat ketiganya menimba ilmu.
Aksi keji yang dilakukan tersangka dengan menghilangkan nyawa Ra di kawasan Citepus PAM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu pada Sabtu, (04/03/2023) berawal dari konvoi yang dilakukan tersangka dengan belasan rekannya untuk mencari musuh.
Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat korban bersama rekan-rekannya sedang berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya. Tanpa basa-basi ABH2 langsung mengeluarkan celuritnya dan membacokkan ke leher Ra hingga mengalami luka yang parah.
Usai dibacok, korban sempat meminta tolong sembari berjalan dan memegang lehernya yang terluka parah. Hanya beberapa langkah, Ra pun tersungkur ke aspal dalam kondisi tak sadarkan diri.
Sementara, ketiga ABH dan belasan rekannya langsung melarikan diri ke perkebunan karet untuk bersembunyi, dan kurang dari 24 jam akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi.
Maruly mengatakan diduga Ra menjadi korban salah sasaran, karena saat kejadian menggunakan seragam pramuka ditambah tubuhnya yang bongsor seperti anak tubuh pelajar SMP.
Baca Juga: Lamaran Ditolak Syarifah, Asib Ali Move On Jadian dengan Perempuan lain?
Penanganan kasus ini serupa dengan tindak pidana lainnya. Namun karena tersangka anak di bawah umur, maka penahanan yang dilakukan polisi hanya tujuh hari dan bisa diperpanjang delapan hari.***
Berita Terkait
-
Hukum Penetapan Tersangka Bagi Anak Dibawah Umur Seperti AG Bagaimana ?
-
Pringatan Hari Kehakiman Nasional 1 Maret, Begini Pesan Pakar Hukum Unsoed
-
Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS : Kok Bisa ?
-
Temuan Baru Kepolisian, Mario Dandy Anak Pejabat DJP Memerintahkan Tersangka Lain untuk Rekam Aksi Penganiayaan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi