PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca putusan penghentian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dan memulainya dari awal lagi dari pengadilan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan.
Maka dari itu, KPU berencana melakukan upaya hukum, menggugat putusan pengadilan tingkat pertama itu ke pengadilan tinggi.
Mochammad Afifuddin Komisioner KPU mengatakan, Tim Hukum KPU sekarang masih menyiapkan berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Afif, KPU akan menyampaikan kepada publik kalau berkas banding sudah rampung. “Berkas-berkas sedang disiapkan. Setelah matang semuanya nanti kami disampaikan,” ujarnya dikutip Laman KPU, Senin (6/3/2023).
Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan tergugat KPU, yang dibacakan hari Kamis (2/3/2023), di Gedung PN Jakarta Pusat.
Pada amar putusannya, majelis hakim menyatakan KPU sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Partai PRIMA tidak memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu.
Selain penundaan Pemilu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta.
Sementara itu Presiden, Joko Widodo merespon dengan mendukung upaya KPU, sebab pemerintah berkomitmen mengawal tahapan Pemilu mendatang berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Doa Malam Nisfu Syaban dan Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali
Pernyataan tegas itu disampaikan Presiden Jokowi merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu.
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen Pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya dikutip Laman resmi kepresidenan.
Jokowi menyadari putusan pengadilan tingkat pertama tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Supaya pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai jadwal, Presiden menegaskan dukungan penuh kepada KPU untuk mengajukan banding.
“Tahapan pemilu kami harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tapi, Pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding,” tegas Jokowi.***
Berita Terkait
-
Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP
-
Diduga Langgar Kode Etik Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua KPU RI Disidang DKPP
-
Respon Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini
-
Utak-atik Data Kemiskinan di Purbalingga, DTKS Disayang, BPS Dibuang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
John Herdman Buka Peluang bagi Pemain Terpinggirkan Kembali ke Timnas Indonesia
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Apakah HP Kemasukan Air Bisa Diperbaiki? Ini 5 Rekomendasi Ponsel Tangguh Tahan Air