PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca putusan penghentian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dan memulainya dari awal lagi dari pengadilan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan.
Maka dari itu, KPU berencana melakukan upaya hukum, menggugat putusan pengadilan tingkat pertama itu ke pengadilan tinggi.
Mochammad Afifuddin Komisioner KPU mengatakan, Tim Hukum KPU sekarang masih menyiapkan berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Afif, KPU akan menyampaikan kepada publik kalau berkas banding sudah rampung. “Berkas-berkas sedang disiapkan. Setelah matang semuanya nanti kami disampaikan,” ujarnya dikutip Laman KPU, Senin (6/3/2023).
Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan tergugat KPU, yang dibacakan hari Kamis (2/3/2023), di Gedung PN Jakarta Pusat.
Pada amar putusannya, majelis hakim menyatakan KPU sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Partai PRIMA tidak memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu.
Selain penundaan Pemilu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta.
Sementara itu Presiden, Joko Widodo merespon dengan mendukung upaya KPU, sebab pemerintah berkomitmen mengawal tahapan Pemilu mendatang berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Doa Malam Nisfu Syaban dan Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali
Pernyataan tegas itu disampaikan Presiden Jokowi merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu.
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen Pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya dikutip Laman resmi kepresidenan.
Jokowi menyadari putusan pengadilan tingkat pertama tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Supaya pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai jadwal, Presiden menegaskan dukungan penuh kepada KPU untuk mengajukan banding.
“Tahapan pemilu kami harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tapi, Pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding,” tegas Jokowi.***
Berita Terkait
-
Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP
-
Diduga Langgar Kode Etik Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua KPU RI Disidang DKPP
-
Respon Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini
-
Utak-atik Data Kemiskinan di Purbalingga, DTKS Disayang, BPS Dibuang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026
-
Honor 600 Pro Bocor! Desain Mirip iPhone 17 Pro, Baterai 9000mAh Jadi Sorotan
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Terpopuler: 7 Promo Sepatu Adidas Murah hingga Tinted Sunscreen Terbaik
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
5 Tim Ini Pernah Ngerasain Jadi Juara yang Tak Dianggap: Ada Senegal dan Juventus!
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Terpopuler: Harga HP Samsung 2026 Mulai Rp1 Jutaan, Fitur Cerdas untuk Gen Z di Redmi 15
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam