PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca putusan penghentian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dan memulainya dari awal lagi dari pengadilan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan.
Maka dari itu, KPU berencana melakukan upaya hukum, menggugat putusan pengadilan tingkat pertama itu ke pengadilan tinggi.
Mochammad Afifuddin Komisioner KPU mengatakan, Tim Hukum KPU sekarang masih menyiapkan berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Afif, KPU akan menyampaikan kepada publik kalau berkas banding sudah rampung. “Berkas-berkas sedang disiapkan. Setelah matang semuanya nanti kami disampaikan,” ujarnya dikutip Laman KPU, Senin (6/3/2023).
Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan tergugat KPU, yang dibacakan hari Kamis (2/3/2023), di Gedung PN Jakarta Pusat.
Pada amar putusannya, majelis hakim menyatakan KPU sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Partai PRIMA tidak memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu.
Selain penundaan Pemilu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta.
Sementara itu Presiden, Joko Widodo merespon dengan mendukung upaya KPU, sebab pemerintah berkomitmen mengawal tahapan Pemilu mendatang berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Doa Malam Nisfu Syaban dan Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali
Pernyataan tegas itu disampaikan Presiden Jokowi merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu.
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen Pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya dikutip Laman resmi kepresidenan.
Jokowi menyadari putusan pengadilan tingkat pertama tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Supaya pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai jadwal, Presiden menegaskan dukungan penuh kepada KPU untuk mengajukan banding.
“Tahapan pemilu kami harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tapi, Pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding,” tegas Jokowi.***
Berita Terkait
-
Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP
-
Diduga Langgar Kode Etik Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua KPU RI Disidang DKPP
-
Respon Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini
-
Utak-atik Data Kemiskinan di Purbalingga, DTKS Disayang, BPS Dibuang
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement