PURWOKERTO.SUARA.COM - Rafael Alun Trisambodo harus kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Senin, 3 April 2023 Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan pertamanya oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.
Berbeda dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kali ini ayah Mario Dandy ini tidak sendiri, melainkan didampingi oleh pengacara.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. KPK menduga bahwa Rafael Alun telah terlibat gratifikasi berupa uang senilai miliaran rupiah.
Tindakan gratifikasi tersebut sudah dilakukan oleh Rafael Alun selama 12 tahun yaitu sejak tahun 2011 hingga 2023.
Dikutip dari PMJ News, pihak juru bicara KPK Alif Fikri menyampaikan bahwa ada beberapa materi pertanyaan yang akan dikonfirmasi dan juga ditanyakan langsung terhadap Rafael Alun dipemeriksaan kali ini.
Paling utama adalah mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK di rumah pribadi Rafael Alun di Jalan Simprug. Pada penggeledahan tersebut pihak KPK sudah menyita sejumlah aset, baik itu barang bergerak maupun aset-aset yang tidak bergerak.
Menurut Alih Fikri menyebutkan ada dua aset yang akan ditanyakan terhadap Rafael Alun dipemeriksaan kali ini yang pertama adalah mengenai uang senilai Rp37 miliar yang ditemukan tersimpan dalam safe deposit box di rumahnya dimana uang tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Pertanyaan kedua terkait dengan 70 tas mewah dan juga perhiasan yang ditemukan di rumah pribadi Rafael Alun tersebut.
Sebelumnya Rafael Alun sudah mengklarifikasi kepada awak media, dirinya menyatakan bahwa untuk uang dari safe deposit box tersebut merupakan uang yang ia peroleh dari hasil penjualan 4 bidang tanah dan juga hasil pembayaran reksadana yang dilakukan di tahun 2010.
Rafael Alun beralasan tidak melaporkan uang tersebut di LHKPN karena dirinya khawatir adanya kenaikan nilai kekayaan namun ia tidak bermaksud menyembunyikan karena ia sudah melaporkan sejumlah uang tersebut dalam SPT pribadinya.
Sedangkan terkait dengan 70 tas mewah yang dimiliki sang istri, Rafael menyatakan bahwa tas tersebut tidak asli atau barang kw.
Hal-hal tersebut akan dikonfirmasi kembali oleh KPK dan juga dicocokkan dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan. Rafael Alun pun kemungkinan juga akan terjerat pasal tambahan yaitu terkait tindak pidana pencucian uang atau disingkat TPPU.***
Berita Terkait
-
Sita Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Lakukan Hal Ini
-
Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?
-
Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo
-
Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pembunuhan Anak SD : Ternyata Begini Motifnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Menggugat Beasiswa: Belajar dari DAAD, Menata Ulang Cara Pandang LPDP
-
Bye Komedo hingga Bruntusan! Ini 4 Clay Mask Kandungan Glycolic Acid
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
Menemukan Ketenangan dalam Islam Usai Pensiun, Cerita Bek Nyentrik Abel Xavier yang Mualaf
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China