PURWOKERTO.SUARA.COM - Rafael Alun Trisambodo harus kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Senin, 3 April 2023 Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan pertamanya oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.
Berbeda dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kali ini ayah Mario Dandy ini tidak sendiri, melainkan didampingi oleh pengacara.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. KPK menduga bahwa Rafael Alun telah terlibat gratifikasi berupa uang senilai miliaran rupiah.
Tindakan gratifikasi tersebut sudah dilakukan oleh Rafael Alun selama 12 tahun yaitu sejak tahun 2011 hingga 2023.
Dikutip dari PMJ News, pihak juru bicara KPK Alif Fikri menyampaikan bahwa ada beberapa materi pertanyaan yang akan dikonfirmasi dan juga ditanyakan langsung terhadap Rafael Alun dipemeriksaan kali ini.
Paling utama adalah mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK di rumah pribadi Rafael Alun di Jalan Simprug. Pada penggeledahan tersebut pihak KPK sudah menyita sejumlah aset, baik itu barang bergerak maupun aset-aset yang tidak bergerak.
Menurut Alih Fikri menyebutkan ada dua aset yang akan ditanyakan terhadap Rafael Alun dipemeriksaan kali ini yang pertama adalah mengenai uang senilai Rp37 miliar yang ditemukan tersimpan dalam safe deposit box di rumahnya dimana uang tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Pertanyaan kedua terkait dengan 70 tas mewah dan juga perhiasan yang ditemukan di rumah pribadi Rafael Alun tersebut.
Sebelumnya Rafael Alun sudah mengklarifikasi kepada awak media, dirinya menyatakan bahwa untuk uang dari safe deposit box tersebut merupakan uang yang ia peroleh dari hasil penjualan 4 bidang tanah dan juga hasil pembayaran reksadana yang dilakukan di tahun 2010.
Rafael Alun beralasan tidak melaporkan uang tersebut di LHKPN karena dirinya khawatir adanya kenaikan nilai kekayaan namun ia tidak bermaksud menyembunyikan karena ia sudah melaporkan sejumlah uang tersebut dalam SPT pribadinya.
Sedangkan terkait dengan 70 tas mewah yang dimiliki sang istri, Rafael menyatakan bahwa tas tersebut tidak asli atau barang kw.
Hal-hal tersebut akan dikonfirmasi kembali oleh KPK dan juga dicocokkan dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan. Rafael Alun pun kemungkinan juga akan terjerat pasal tambahan yaitu terkait tindak pidana pencucian uang atau disingkat TPPU.***
Berita Terkait
-
Sita Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Lakukan Hal Ini
-
Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?
-
Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo
-
Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pembunuhan Anak SD : Ternyata Begini Motifnya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar