PURWOKERTO.SUARA.COM - Buntut viralnya kasus Mario dan David serta harta yang tidak wajar dimiliki Rafael Alun Trisambodo bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi.
Sebelumnya, Rabu (01/03/2023), KPK memeriksa Rafael lantaran jumlah harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 mencapai Rp56 miliar.
Jumlah tersebut dinilai tidak wajar karena tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon III yang terakhir menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan, kemarin sore, Senin (6/3/2023), Komisioner KPK sudah memberikan persetujuan penyelidikan.
“Kemarin sore diputuskan Pimpinan KPK masuk penyelidikan. Sudah bukan di pencegahan lagi,” ujarnya dikutip Antara, Selasa (07/03/2023).
Sekarang, Komisi Antirasuah sedang mencari bukti permulaan dugaan korupsi. Menurut Pahala, ada temuan baru dari penelusuran aset kekayaan Rafael yang dilakukan Tim KPK.
Salah satunya, ada indikasi keterlibatan rekan satu angkatan Rafael di institusi Ditjen Pajak Kemenkeu.
Hal itu dilakukan dalam menelusuri aset kekayaan Rafael, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tapi, Pahala menyebut KPK harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael sebelum mengusut dugaan praktik pencucian uang.
Baca Juga: Amalan Rasulullah SAW di Malam Nisfu Syaban
Sementara itu, PPATK sudah memblokir rekening atas nama Rafael dan anggota keluarganya, serta konsultan pajak yang disinyalir bekerja mengumpulkan uang.
Ivan Yustiavandana Kepala PPATK mengungkapkan, jumlah uang di rekening Rafael dan anggota keluarganya mencapai lebih dari Rp56 miliar seperti yang tercatat dalam LHKPN.
Seperti diketahui, nama Rafael mendapat sorotan publik sesudah video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anaknya pada seorang remaja bernama David Latumahina, viral di media sosial.***
Berita Terkait
-
Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pembunuhan Anak SD : Ternyata Begini Motifnya
-
Hukum Penetapan Tersangka Bagi Anak Dibawah Umur Seperti AG Bagaimana ?
-
Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi
-
Pringatan Hari Kehakiman Nasional 1 Maret, Begini Pesan Pakar Hukum Unsoed
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan