/
Kamis, 27 April 2023 | 22:48 WIB
AG (15) Pacar Mario Dandy dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. ((Foto. PMJ News))

Pun terdakwa harus menerima keputusan pengadilan yang menolak banding dan melanjutkan dengan hukuman yang telah ditetapkan.

Namun, jika terdakwa merasa putusan tersebut tidak adil, ia dapat mencoba upaya hukum lain untuk memperjuangkan haknya.***

Load More