PURWOKERTO.SUARA.COM - AG (15) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis tiga tahun enam bulan atau 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat Mario Dandy Satriyo (20) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Hari ini Senin 17 April 2023 penasihat hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto Pejabat Humas PN Jakarta Selatan (Jaksel) dilansir dari Antara, Senin (17/4/2023).
Djuyamto menambahkan, permohonan upaya hukum banding tersebut dinyatakan langsung oleh penasihat hukum AG ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Reza Prasetyo Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel menyatakan JPU juga mengajukan banding. “Sudah, per hari ini sudah dimasukkan banding. Intinya penuntut umum menyatakan banding,” ujar Reza.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan hasil sidang putusan atau vonis anak AG (15) yang terlibat dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy (20) anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam waktu sepekan.
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Hakim Sri Wahyuni Batubara menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangi seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan, yakni tiga tahun enam bulan.
Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, antara lain yang memberatkan, korban D (17) sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat.
Hal-hal yang meringankan, di antaranya yakni anak AG masih berusia 15 tahun dan diharapkan bisa memperbaiki diri di masa depan, menyesali perbuatan, memiliki orang tua penderita stroke dan kanker paru stadium empat.
Baca Juga: Aturan Baru Jam Kerja PNS, Bisa Kerja Dari Mana Saja?
Kini, Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan memperbolehkan korban penganiayaan, David Ozora pulang setelah menjalani perawatan selama 53 hari.
Namun, David Ozora masih diharuskan menjalani program pemulihan secara ketat selama satu bulan.***
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, Ini 7 Golongan yang Dianjurkan Menerima Zakat Fitrah : Lengkap dengan Sebab
-
Mengenal Cidera Otak Berat dan Besaran Biaya Pemulihannya : Belajar dari Koran David Ozora
-
Jelang Sidang Pengacara Mario Dandy Diganti, Kok Bisa ? Begini Aturan Penunjukan Pengacara di Kasus Pidana
-
Banding Putri Candrawathi Ditolak Pengadilan Tinggi, Isteri Eks Kadiv Propam Polri Tetap Divonis 20 Tahun
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
PSSI-nya Palestina Bantah Rencana Duel Lawan Israel, Sebut Agenda FIFA Sebagai Upaya Sportswashing
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya