/
Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:05 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mewawancarai tersangka kasus penipuan berkedok jual beli online di Aula Mapolres Purbalingga, Jumat 19 Mei 2023. (Afgan)

Truk dijual dengan harga Rp 33 juta. Hasil penjualan dibagi ke para tersangka.

Mereka yang di lapas menerima Rp 3 juta plus untuk membeli HP di dalam lapas. Mereka mengaku, uang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.***

Load More