Para tersangka kasus perdagangan orang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu 5 Juli 2023. (Citra Ningsih)
“kemudian korban bisa pulang setelah menyetujui permintaan tersangka B dengan mengganti biaya akomodasi sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi sampai dengan saat ini Korban belum sanggup untuk membayar biaya tersebut,”terangnya.
Kini ketiga tersangka, diancam dalam pasal 2 ayat (1) Undang – undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang - Undang RI No 18 Tahun 2017 Tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo Pasal 53 KUHP.
Kontributor: Citra Ningsih
Caption : Tampang tersangka TPPO yang menjanjikan pekerjaan kepada Korban M ke Malaysia. (Suara.com/Citra Ningsih)
Komentar
Berita Terkait
-
Bantu Masyarakat, Baznas Banjarnegara Gelar Sunatan Masal
-
Kandang Kambing Milik Warga di Banjarnegara Terbakar Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Hanya 1,4 KM dari Alun-alun Banjarnegara, Rumah Makan Ini Sajikan Menu Tradisional, Memanjakan Lidah Pengunjung
-
Guru Penggerak di Banjarnegara Gelar Panen Hasil Belajar, Ada Yang Tawarkan SmartShop
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jose Mourinho Coret Spanyol, Jagokan Dua Negara Ini Bertemu di Final Piala Dunia 2026
-
7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Here We Go! Luis Suarez Comeback Bela Uruguay di Piala Dunia 2026?
-
Gianni Infantino Minta Lionel Messi Tidak Pensiun Usai Piala Dunia 2026
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Bobby Moore: Legenda dan Kapten Ikonik Timnas Inggris di Piala Dunia
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta