PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Lelaki satu ini bisa dibilang cerdik. Warga Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah ini mengelabui seorang perempuan dengan memacarinya lalu menguras pelan-pelan isi dompetnya.
Lelaki itu berinisial YP (37). Ia menghubungi korban berinisial SNW (40) melalui whatsapp dengan mengaku sebagai aparat yang bernama Yunendra.
Pelan namun pasti, Yunendra mampu meyakinkan hati SNW hingga hubungan asmara itu terjalin. Meski demikian, mereka tak juga bertemu.
Tiap kali diminta ketemu, Yunendra mengaku dinas keluar pulau. Namun komunikasi mereka tetap intens.
Yunendra kemudian merekomendasikan YP, temannya yang sejatinya adalah dirinya sendiri agar diterima bekerja. SNW pun menerima YP tanpa basa-basi.
Yunendra kemudian mulai meminta pulsa yang jumlah totalnya mencapai jutaan. Ia juga sempat minta dibelikan jam tangan pada momen ulangtahunya.
Jam tangan itu diminta dititipkan ke YP agar dikirimkan. Namun Korban curiga ketika diminta memberikan uang gantu pulsa ke YP sebesar Rp 200 ribu.
Korban kemudian mendatangi kantor tempat dinas Yunendra. Di situ, korban memang menemukan aparat bernama Yunendra.
Namun, Yunendra yang sebenarnya ini mengaku tak punya nomor telepon seperti yang digunakan YP. Setelah ditelpon, suaranya memang berbeda dengan Yunendra yang sebenarnya.
Baca Juga: Mau Anies Umumkan Cawapres Lebih Cepat, Partai Demokrat Ogah Deklarasi Dilakukan Last Minute
Dari sini, korban melaporkan YP dengan tuduhan penipuan. Pada Rabu (5/7/2023), Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi dalam kurun waktu sekitar bulan Maret 2020 sampai dengan hari Sabtu tanggal 01 Juli 2023.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, menceritakan kronologi kasus ini.
"Pada sekitar bulan Maret tahun 2020 tersangka YP warga Kecamatan Baturraden ini menghubungi korban melalui whatsapp mengaku bernama Yunendra dan mengajak kenalan. Yunendra ini mengaku sebagai aparat," terangnya.
"Tersangka ini dengan mengaku Yunendra merekomendasikan diri sendiri untuk dipekerjakan kepada korban," jelasnya.
Setelah itu tersangka yang mengaku sebagai Yunendra ini meminta korban membelikan handphone untuk YP karena kasihan, maka korban membelikan satu unit handphone Samsung A03 dan diserahkan kepada YP.
"Selain itu suatu ketika Yunendra mengaku sedang berulang tahun dan meminta untuk dibelikan jam tangan dan agar dititipkan kepada YP. Yunendra juga sering meminta pulsa kepada korban dengan total sebesar Rp. 900 ribu dan Yunendra pernah meminta korban untuk membayar pulsa yang sebelumnya dibelikan oleh YP sehingga korban disuruh mentransfer uang pembelian pulsa sebesar Rp. 200 ribu ke rekening atas nama YP," imbuhnya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan nilai sekitar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)," tutur Kasat Reskrim.
YP bersama barang bukti berupa satu buah HP Samsung Galaxy A03 warna biru, satu buah jam tangan merk G-Shock tipe GA-900 dan satu buah sim card Telkomsel kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. YP dijerat dengan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.***
Berita Terkait
-
Diduga Gasak Uang Perusahaan hingga Puluhan Juta, Manajer Operasional Ditangkap Polisi
-
406 Km dari Kota Purwokerto, Jalur Tol Ini Miliki Pemandangan Indah untuk Penggunanya: Ada View Gunungnya!
-
Bejat! Suami Jual Istri Lewat Penawaran Online, Ikut di Kamar Saat Eksekusi
-
Berjarak 124 Km dari Alun-alun Purwokerto, Lapangan Desa Ini Miliki Rumput Standart FIFA: Lokasinya Ada di Tengah Persawahan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ulasan Novel "Lotus Taxi", Perjalanan Malam yang Membuka Rahasia Hidup
-
MotoGP Jerman 2026: Kembali ke Sachsenring, Marc Marquez Siap Juara Lagi?
-
3 Sepatu Running BRODO untuk Lari 5-10K, Cek Harga dan Perbedaannya
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Tayang 10 Agustus, Drakor A Trap Called Desire Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Lengkap! Daftar 8 Tim dan Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
-
Daily Look Makin Kece, Intip 4 Ide OOTD Casual Grunge-Pop ala Karina aespa
-
BRI x REI Expo Bali 2026, Saatnya untuk Mewujudkan Hunian dan Kendaraan Impian Keluarga