PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas, meresmikan Kampung Tangguh Narkoba di Pendapa Balai Desa Kebumen Kecamatan Baturraden, Selasa (1/8/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakasat Narkoba berserta anggota, Forkopimcam Baturraden, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Baturraden, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Kebumen Baturraden.
Kepala Desa Kebumen Achmad Sauqi SAg dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada team Sat Narkoba Polresta dan Polsek Baturraden yang telah hadir dan menyempatkan waktu datang ke Desa Kebumen untuk Launcing Kampung Tanggung Anti Narkoba Desa Kebumen.
"Kebanyakan pengguna Narkoba itu bermula dari anak yang broken home atau ada permasalahan dalam keluarga yang kemudian menjadi salah pergaulan yang mengarah pada Narkoba," ungkapnya.
"Diharapkan bapak dan ibu yang hadir disini agar lebih memperhatikan anak-anaknya jika terdapat ciri-ciri yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba untuk segera menginformasikan kepada kami agar cepat ditangani," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Mochammad Yogi Prawira, SH SIK MH menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya pencegahan, pemberdayaaan masyarakat untuk meningkatkan daya tangkal khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi.
"Kampung tangguh ini bertujuan untuk mencegah penggunaan Narkoba khususnya pada kalangan remaja hingga masyarakat secara umum sampai tingkat pedesaan," ungkapnya.
Kasat Narkoba menyebutkan, efek narkoba yang pasti terjadi adalah terganggunya kualitas hidup sehingga menurunkan kualitas hidup pemakainya.
"Rasa candu akibat narkoba akan terus memicu pemakainya untuk menambah dosis. Apabila tidak terpenuhi, pecandu narkoba bisa nekat sampai rela mencuri demi memuaskan hasratnya," ujarnya.
Baca Juga: Sekitar Satu Jam Dari Banjarnegara, Rumah Sakit Ini Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Silahkan Cek
Dia juga menyebutkan dari hasil survei jumlah penyalahgunaan norkoba di Kabupaten Banyumas sejumlah 23.985 orang.
Sedangkan dari sisi hukum, tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan pasal 127 dengan pidana penjara maksimal 4 tahun bagi pengguna narkotika golongan 1.***
Berita Terkait
-
Sekitar Satu Jam Dari Banjarnegara, Rumah Sakit Ini Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Silahkan Cek
-
Tim SAR Hentikan Misi Penyelamatan Delapan Penambang Emas di Banyumas
-
Air Mengucur Deras, Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Makin Berat
-
Berjarak 500 Meter dari Alun-Alun Banjarnegara, Lokasi ini Sangat Terkenal Hingga Daratan Eropa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Review Film Phi Phong: The Blood Demon, Misteri Ritual Kuno yang Mencekam!
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum