PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menemukan modus baru peredaran narkoba. Para pengedar rupanya mencoba berbagai cara untuk meloloskan barang haram ini ke berbagai daerah, salah satunya Kabupaten Kebumen.
Ada beragam modus untuk mengelabui aparat kepolisian Kebumen agar para pengedar narkotika jenis sabu tidak terendus. Namun petugas kepolisian tak kalah cerdik untuk mengenali modus-modus itu.
Seperri yang baru-baru ini terungkap di Kebumen. Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil menyita 87 gram sabu dari pengedar.
Pelaku yang berstatus tersangka ini berinisial DR, warga Kelurahan/Kabupaten Kebumen dengan modus baru, pada Rabu 9 Agustus 2023.
Pemuda 31 tahun itu diamankan jajaran Sat Resnarkoba di rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB dari hasil pengembangan tiga tersangka sebelumnya, IR (43), TH (32) dan SA (39) yang juga ditangkap pada hari yang sama. Dengan kata lain, pada hari yang sama, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan rmpat tersangka kasus sabu.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka DR memiliki cara unik untuk mengelabui petugas dengan memasukkan sabu ke sebuah batu apung untuk mengelabui petugas.
"Ini adalah modus baru peredaran narkoba. Namun akhirnya dengan kerja keras rekan-rekan Sat Resnarkoba, tersangka bisa kita amankan berikut barang bukti," kata AKBP Burhanuddin, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Jumat 1 September 2023.
Saat Burhanuddin menunjukkan barang bukti, pelaku sangat rapih menyembunyikan sabu di dalam batu apung.
Batu tersebut jika dilihat sepintas tidak terlihat jika itu adalah kemasan paket sabu siap edar. Total ada 57 paket yang diamankan saat itu dan dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Kwarcab Pramuka Purbalingga Raih Juara Umum Estafet Tunas Kelapa 2023
Sabu dalam kemasan paket hemat sekitar 0,5 gram dan satu gram dibungkus plastik klip bening lalu dimasukan ke dalam batu.
Barang bukti lainnya yang diamankan adalah seperangkat alat bantu hisap sabu, sedotan, kaca pyrex, dan handphone android, serta puluhan batu apung.
Akibat perbuatannya, dijelaskan Kapolres, tersangka DR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dipidana penjara paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Lebih lanjut, diungkapkan Kapolres, otak peredaran sabu yang dilakukan oleh tersangka DR, digerakkan salah satu narapidana di sebuah Lapas di Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan tersangka DR saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba. Pengakuannya, DR bertugas mengedarkan sabu kepada para pembeli sesuai permintaan orang tersebut.
Temuan 87 gram sabu dari tersangka DR, menurut Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, menjadi temuan terbesar di Kebumen serta modus baru kawanan kejahatan yang diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen.***
Berita Terkait
-
Siswa Nekat Tanya Mengapa Kabupatennya Termiskin di Jawa Tengah, Jawaban Bupati Ini tak Terduga
-
Tak Dijamin BPJS, Bupati Bantu Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Truk di Kebumen
-
Cara Pemkab Kebumen Ciptakan Pelayanan Publik Profesional dan Bebas Korupsi
-
Tewaskan 5 Orang, Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Truk Engkel di Kebumen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel
-
Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis
-
Terpopuler: 9 Pilihan HP Gaming Terjangkau David GadgetIn, Redmi A7 Pro Dijual Murah Rp1 Jutaan
-
Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok
-
Gelombang 2,5 Meter di Selat Bali, Apakah Pemudik Tetap Aman? Simak Imbauan BMKG